Sukses

Mahasiswa Baru Diminta Tanda Tangan Pakta Integritas, Ini Penjelasan UI

Belakangan, pakta integritas itu menimbulkan polemik karena dinilai mengekang kebebasan mahasiswa.

Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari 8.000 mahasiswa Univeritas Indonesia (UI) angkatan 2020 diminta menandatangani pakta integritas. Belakangan, pakta integritas itu menimbulkan polemik karena dinilai mengekang kebebasan mahasiswa.

Lampiran yang diterima Liputan6.com, pakta integritas itu berisi 13 poin. Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain tidak terlibat dalam politik praktis yang menganggu tatanan akademik dan bernegara.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia tak menampik jika ada penandatanganan pakta integritas oleh mahasiswa baru.

Menurutnya, pakta integritas tak ubahnya seperti surat pernyataan yang harus ditaati mahasiswa ketika menempuh pendidikan di kampus.

"Kalau teman-teman bandingkan ada namanya surat pernyataan kita akan menjaga nama baik kampus kita, ya seperti itu ya semacam pernyataan akan menjaga nama baik kampus," ujar dia, Sabtu (12/9/2020). 

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa pakta integritas tersebut sebetulnya bukan untuk konsumsi publik. Demikian, kata Amelita mengutip pernyataan orang-orang di Direktorat Kemahasiswaan ketika dimintai keterangan.

"Ternyata menurut Direktorat Kemahasiswaan belum patut untuk keluar, tapi ternyata sudah terekspos keluar, jadi seperti itu," kata Kepala Biro Humas UI ini saat dihubungi Liputan6.com. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Maaf

Amelita menuturkan, mahasiswa baru mengikuti serangkaian pre dan post-test, yang hasilnya akan dituangkan dalam sertifikat keikusertaan kelas-kelas online.

"Hal ini sebagai salah satu rekomendasi penilaian kelas wajib matakuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi (MPKT) di universitas," ungkapnya. 

Secara keseluruhan, pelaksanaan PKKMB daring berjalan lancar. Namun, terjadi kekeliruan pengiriman dokumen pre, post test, dan pakta integritas yang masih berupa draf, sehingga banyak mengundang pro kontra.

Terkait hal ini, Amelita menyampaikan permohonan maafnya karena lembar pakta integritas yang beredar menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Yang sempat beredar di publik, kami minta maaf karena belum layak untuk dipublikasikan kira-kira seperti itu," ucap dia.

Terpisah, Direktur Kemahasiwaan Universitas Indonesia, Devie Rahmawati membenarkan adanya pakta integritas yang harus ditandatangani oleh mahasiwa baru. Agar tak keliru, Liputan6.com pun mengirimkan draf pakta integritas itu kepada Devie.

“Iya benar," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.