Sukses

800 Hektare Lahan Padi di Bekasi Terancam Kekeringan hingga Gagal Panen

Dari total 5.000 hektare target tanaman padi pada periode masa tanam, September 2020 ini, baru 800 hektare yang sudah berhasil ditanam.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 800 hektare lahan pertanian yang sudah ditanam padi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terancam kekeringan jika musim kemarau masih berlanjut hingga beberapa bulan ke depan.

Dari total 5.000 hektare target tanaman padi pada periode masa tanam, September 2020 ini baru 800 hektare yang sudah berhasil ditanam.

"Sisanya tidak terealisasi mengingat perhitungan musim kemarau yang dapat menggagalkan produktivitas tanaman padi," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Nayu Kulsum di Cikarang, Sabtu (12/9/2020). 

Menurutnya, apabila musim kemarau kali ini berlangsung hingga beberapa bulan ke depan maka padi yang sudah ditanam terancam gagal panen.

Nayu mengaku pihakya kini telah mengajukan permohonan bantuan pengadaan pompa air kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Kementerian Pertanian untuk membantu petani mengatasi masalah kekeringan.

"Salah satu upaya kami dengan meminta bantuan pompa air. Semoga bisa segera terealisasi agar membantu para petani dalam mengantisipasi musim kemarau," katanya seperti dikutip dari Antara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terkendala Irigasi

Nayu menyebut selain kemarau, faktor penyebab kekeringan lahan pertanian Kabupaten Bekasi adalah kerusakan saluran irigasi. Lokasi letak lahan yang lebih tinggi dari saluran irigasi, sehingga membutuhkan pompa air untuk mengaliri areal persawahan.

Melihat kondisi ini, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi kini tengah menginventarisir berapa luas lahan tanam padi yang sudah mulai mengering dengan menerjunkan petugas ke lapangan.

"Kami masih menunggu laporan dari petugas di lapangan sembari menunggu respons bantuan yang kami ajukan ke pemerintah provinsi dan kementerian," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.