Sukses

Kadishub DKI Koordinasi dengan Badan Pengelola soal Jalur Sepeda di Tol

Syafrin mengungkapkan, usulan penggunaan jalan tol tersebut setelah mempertimbangkan karakteristik kepadatan jalanan di ibu kota termasuk di jalan bebas hambatan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sudah berkoordinasi dengan badan usaha pengelola jalan tol terkait keinginan Pemprov DKI untuk memanfaatkan sebagian tol dalam kota untuk jalur sepeda pada akhir pekan.

Syafrin mengungkapkan, usulan penggunaan jalan tol tersebut setelah mempertimbangkan karakteristik kepadatan jalanan di ibu kota termasuk di jalan bebas hambatan tersebut.

"Tentu kita melihat karateristik lalu lintas kendaraan di jalan tol, pagi hari di mana saja traffic-nya tidak padat yang bisa dilakukan pengalihan, di situ dilakukan. Dan sebelumnya jalur tol ini sudah dikoordinasikan dengan badan usaha penyelenggara jalan tol, dan pada prinsipnya setuju," kata Syafrin seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/8/2020).

Syafrin menjelaskan pertimbangan lainnya karena sepeda yang akan diperbolehkan di jalur tersebut adalah jenis balap (road bike) yang memiliki kecepatan tinggi, di mana sebelumnya para pesepeda itu kerap menggunakan jalur pemotor di ruas jalan Sudirman-Thamrin karena padatnya jalur sepeda.

"Justru mereka akhirnya menggunakan jalur kendaraan bermotor karena pegiat sepeda cukup padat. Sementara kecepatan mereka cukup tinggi bisa 50 hingga 60 km per jam. Akhirnya bercampur dengan lalin kendaraan bermotor, dan ini sangat berbahaya," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Usul ke PUPR

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk memanfaatkan jalan tol lingkar dalam Cawang-Tanjung Priok di ruas Kebon Nanas-Plumpang sepanjang sekitar 10 km hingga 12 km bagi pesepeda di akhir pekan.

Dalam surat yang disampaikan pada 11 Agustus 2020 itu, tertulis bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya, dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan satu ruas jalan tol lingkar dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," dalam tulisan pada surat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bila dikabulkan, jalur tol dalam kota hanya dikhususkan untuk sepeda road bike.

"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda, sementara hanya untuk road bike," kata Syafrin, Rabu (26/8).

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.