VIDEO: Penusuk Mantan Menkopolhukam Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

VIDEO: Penusuk Mantan Menkopolhukam Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

Syahrial Alamsyah, alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto, divonis 12 tahun kurungan penjara. Sebelumnya, dua orang pelaku lainnya juga telah divonis masing-masing 5 dan 9 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Riki Dhanu, Reza Zakaria pada 25 June 2020, 17:30 WIB

Video Terkait

Spotlights