VIDEO: Penusuk Mantan Menkopolhukam Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

Syahrial Alamsyah, alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto, divonis 12 tahun kurungan penjara. Sebelumnya, dua orang pelaku lainnya juga telah divonis masing-masing 5 dan 9 tahun penjara.

OlehReza
Diterbitkan 25 Juni 2020, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Syahrial Alamsyah, alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto, divonis 12 tahun kurungan penjara. Sebelumnya, dua orang pelaku lainnya juga telah divonis masing-masing 5 dan 9 tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6