Sukses

Kejari Bekasi Terima Pengembalian Uang Negara Rp 1,1 M dari Kasus Korupsi APBDes

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari menyampaikan, pengembalian uang negara atas korupsi APBDes itu dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2020.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menerima pengembalian uang negara sebesar Rp 1,1 miliar dari kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada 2016.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari menyampaikan, pengembalian itu dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2020. Uang tersebut diterima dari terdakwa kasus APBDes Asep Mulyana bin Ismail yang saat itu menjabat sebagai kepala desa.

"Perkara ini kemarin kita naikkan ke penuntutan pada bulan Desember 2019 bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia dan sampai sekarang proses penututan sudah berjalan pada tahap pembacaan surat tuntutan oleh JPU," tutur Mahayu dalam keterangannya, Jumat (19/6/2020).

Mahayu menyebut, dengan ini, terdakwa sudah dua kali menyerahkan uang pengganti atas kerugian negara dalam kasus korupsi APBDes. Sebelumnya dia menitipkan uang sebesar Rp 100 juta pada saat penyidikan.

"Hari ini terdakwa kembali menitipkan uang sebesar Rp 1.035.697.650 dari total kerugian negara sebesar Rp 1.135.697.650. Maka dengan demikian seluruh kerugian negara sudah dikembalikan dan ini akan memudahkan kita dalam melakukan eksekusi terhadap uang pengganti sehingga yang bersangkutan tinggal menjalankan pidananya saja nanti," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan

Mahayu mengimbau kepada para kepala desa se-Kabupaten Bekasi untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran desa, sehingga tidak tersandung kasus atau perkara hukum.

"Modusnya tindak pidana korupsi ini terdiri dari bermacam modus. Ada yang markup, ada pula yang fiktif, karena yang kita angkat di sini adalah APBDes jadi keseluruhan tidak fokus kepada satu kegiatan," Mahayu menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.