Sukses

Polisi Buru WNI Terkait Kasus Prostitusi Anak yang Jerat Russ Albert Medlin

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengantongi indentitas pelaku yang berinisial A.

Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita WNI diduga turut terlibat dalam kasus protitusi anak di bawah umur yang menjerat seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin. Sosoknya kini sedang diburu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengantongi indentitas pelaku yang berinisial A. Menurutnya, wanita yang dipanggil dengan sebutan mami bersedia mendatangkan gadis di bawah umur ke kediaman Russ Albert Medlin.

"Ada satu DPO inisial A dia yang menyiapkan wanita-wanita. A ini adalah WNI dialah maminya,” kata dia saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Russ Albert ditangkap di kontrakannya Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2020 atas tunduhan mengeksploitasi anak di bawah umur.

Kepada penyidik, Russ Albert mengaku siap merogoh kocek Rp 2 juta untuk sekali kecan dengan satu wanita di bawa unur.

"Kami lakukan pendalaman yang bersangkutan memang betul sering bawa keluar-masuk anak di bawah umur. Dia bayar Rp 2 juta sekali main,” ujar dia.

Menurut Yusri, yang lebih memperihatinkan adalah aktivitas seksual yang dilakukan oleh Russ Albert Medlin direkam mengggunakan kamera video.

"Setiap melakukan difoto dan divideokan. Ada dugaan bersangkutan pedofil,” terang dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Residivis Kasus Pedofil

Saat ini, kepolisian sedang mendalami sosok Russ Mendlin. Menurut catatan, yang diterima Polda Metro Jaya tersangka adalah residivis modus penipuan investasi saham bitcoin.

"Modus penipuan saham bitcoin dan juga mempromosikan di CN total 727 juta US atau Rp 10,8 triliun hampir 11 T. Dia ini ternyata buronan selama ini,” ucap dia. Selain itu, Russ Albert Mendlin juga residivis di Amerika dengan kasus pedofil.

"Dia sudah pernah dua kali didakwa 2006 dan 2008 di Amerika sementara yang bersangkutan di dalami terus berkordinasi hub binter masih dalami,” tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.