Sukses

Update Corona 11 Mei: 3.505 Orang di Jakarta Dinyatakan Positif Melalui Rapid Test

Rapid test corona yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta itu diikuti oleh 87.952 warga.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) telah melakukan rapid test virus corona Covid-19 terhadap 87.952 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Uji cepat ini sudah dilaksanakan sejak akhir Maret 2020.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyatakan, dari ribuan orang yang ikut rapid test corona Covid-19, sebanyak empat persen dinyatakan positif.

"Dengan rincian 3.505 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 84.447 orang dinyatakan nonreaktif," kata Ani di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2020).

Dia menambahkan, Dinas Kesehatan juga memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) atau pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/ bagi masyarakat terdampak pandemi corona Covid-19.

"Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh Psikolog yang bertugas di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prioritas Rapid Test

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, sasaran dan prioritas rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular. Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR).

Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.