Sukses

Polri Temukan 76 Kasus Hoaks Selama Pandemi Covid-19

Penyidik memiliki kewenangan sendiri apakah pelaku ditahan atau hanya jadi tahanan rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, saat ini pihak kepolisian telah menangani 76 kasus hoaks di tengah pademi Covid-19. Dia menjelaskan, kasus tersebut didapat dari seluruh Indonesia hingga Minggu kemarin.

"Ada kasus hoaks kita sudah tangani, sampai 5 April 76 kasus," kata Argo dalam telekonferensi di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Dia menjelaskan, dari kasus tersebut nantinya akan ada tersangka. Namun, penyidik memiliki kewenangan sendiri apakah pelaku ditahan atau hanya jadi tahanan rumah.

"Kasus hoaks ini tahanan kota, atau rumah, semuanya kewenangan penyidik," jelas Argo.

Berikut data kasus hoaks yang ditemukan pihak kepolisian:

1. Bareskrim 6 kasus

2. Kalimatan Timur 6 kasus

3. Polda Metro jaya 11 kasus

4. Kalimantan Barat 4 Kasus

5. Sulawesi Selatan 4 Kasus

6. Jawa Barat 6 Kasus

7. Jawa Tengah 3 Kasus

8. Jawa timur 11 Kasus

9. Lampung 5 Kasus

10. Sulawesi Tenggara 1 Kasus

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada di 22 Provinsi

11. Sumatra Selatan 3 Kasus

12. Sumatra Utara 3 Kasus

13. Kepulauan Riau 1 Kasus

14. Bengkulu 2 Kasus

15. Maluku 2 Kasus

16. NTB 4 Kasus

17. Sulawesi Tengah 1 Kasus

18. Aceh 1 Kasus

19. Kalimatan Utara 1 Kasus

20. Sulawesi Utara 3 Kasus

21. Papua 1 Kasus

22. Sulawesi Barat 1 Kasus

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.