Sukses

Pemprov DKI Data Pekerja Seni Terdampak Covid 19

Dalam pengumumannya lewat media sosial, Iwan mengatakan pengumpulan riwayat kondisi ekonomi para pekerja seni yang terdampak Covid 19 itu paling lambat 7 April 2020 atau Selasa pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kebudayaan DKI Jakarta mendata pekerja seni terkena dampak secara ekonomi akibat pandemi Covid 19 di Ibu Kota.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dalam keterangannya di instagram @disbuddki, menyatakan, pengumpalan data itu dilakukan dengan mengisi tautan bit.ly/SeniBudayaCovid19 yang telah disediakan.

Dalam pengumumannya lewat media sosial, Iwan mengatakan pengumpulan riwayat kondisi ekonomi para pekerja seni yang terdampak Covid 19 itu paling lambat 7 April 2020 atau Selasa pekan depan.

"Nantinya data tersebut akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk ditindaklanjuti," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (5/4/2020).

Pendataan itu diharapkan dapat membantu para pekerja seni yang kondisi ekonominya terganggu akibat tidak bisa pentas karena adanya larangan untuk berkerumun atau mengumpulkan banyak massa.

Akibat pandemi Covid 19, Pemprov DKI Jakarta mengambil banyak kebijakan dengan membatasi interaksi serta jarak fisik antar warga tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19.

Dari segi kebudayaan, banyak tempat-tempat kesenian seperti galeri-galeri seni hingga kawasan bersejarah seperti Monas ataupun Kota Tua harus ditutup akibat virus asal Wuhan itu.

Hingga Minggu (5/4/2020) diketahui kasus positif Covid 19 di Jakarta telah mencapai 1.071 kasus. Dengan rincian 691 kasus dalam perawatan intensif, 223 kasus dalam penanganan isolasi mandiri, 99 kasus meninggal dunia dan 58 kasus dinyatakan sembuh.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.