Sukses

Ombudsman: Hormati Keputusan Polri, Pencopotan Kapolsek Kembangan Tepat

Menurut saya tindakan yang diambil langsung tepat ya, ada upaya di internal kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Alamsyah Saragih pihaknya tidak akan memanggil Kompol Fahrul terkait gelaran resepsi pernikahannya di tengah wabah Corona Covid-19. Menurut dia, Fahrul sudah diproses oleh internal Polri.

"Kan sudah diambil tindakan oleh lingkungan Polri. Ya sudah lah, kita tidak perlu panggil-panggil lagi. Apalagi dalam situasi seperti ini, cuma menambah kekeruhan saja," kata dia, Jumat (3/4/2020).

Ahmad menilai pencopotan Kompol Fahrul Sudiana dari jabatan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat sudah tepat. Sebab, Fahrul dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Menurut saya tindakan yang diambil langsung tepat ya, ada upaya di internal kepolisian. Kita harus hormati juga," ujar dia.

Dia menambahkan, sebagai anggota Polri, Kompol Fahrul tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Padahal, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat Nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona Covid-19 tertanggal 19 Maret 2020.

"Memang tidak patut ya, kan dua hari sebelumnya Kapolri sudah mengumumkan Maklumat. Harusnya dipatuhi," tegas dia.

Untuk itu, Alamsyah mengimbau seluruh anggota Polri agar mematuhi Maklumat Kapolri. Apalagi, sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 yang diteken Presiden Joko Widodo.

"Sebaiknya semua pejabat, penyelenggara negara menghentikan kegiatan-kegiatan seremoni yang menyebabkan orang banyak berkumpul. Tolong dipatuhi, jangan ngotot terus. Anda minta rakyat tertib tapi memberi contoh yang sebaliknya, itu kan bener-bener enggak baik," jelas dia.

Kompol Fahrul menggelar resepsi pernikahan dengan selebgram Rica Andriani di Hotel Mulia, Jakarta Pusat di tengah situasi pandemi global virus Corona Covid-19. Sehingga, jadi perdebatan publik hingga akhirnya Fahrul dicopot dari jabatan Kapolsek Kembangan.

<p><strong>**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan <a href="https://www.liputan6.com/donasi/177995/sembuhdaricorona" target="_blank" rel="nofollow">klik tautan ini</a>.</strong></p>

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.