Sukses

Survei Cyrus: Pekerja dan Pencari Kerja Dukung Omnibus Law

Cyrus Network yang bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) membeber hasil survei terkait RUU Cipta Kerja yang saat ini sudah diterima di DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Cyrus Network yang bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) membeber hasil survei terkait  RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini drafnya sudah diterima di DPR RI.

Survei Persepsi Pekerja dan Pencari Kerja terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja diselenggarakan pada 2–7 Maret 2020 di 10 kota, antara lain Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar. Cyrus Network menggunakan proporsi berimbang antara pencari kerja (200 responden) dan pekerja (200 responden).

"Sebanyak 81,2 persen responden percaya Omnibus Law bisa mendorong peningkatan produktivitas pekerja,” ujar Guru Besar Statistika IPB Khairil Anwar Notodiputro, yang menjadi pemateri dalam menjelaskan hasil survei, Minggu (19/4/2020).

Selain itu, sebanyak 80,8% responden setuju bahwa daya saing investasi di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara tetangga. Selain itu, sebesar 69,8% responden setuju kalau tingkat kesulitan membuka usaha baru di Indonesia lebih tinggi dibanding negara lainnya.

Rendahnya investasi dan sulitnya membuka usaha baru tentunya sangat berdampak pada ketersediaan lapangan pekerjaan yang ada. Apabila investasi lancar, lapangan pekerjaan yang dibuka pun akan semakin banyak.

Sebanyak 95% responden setuju kalau pemerintah harus memperbaiki regulasi pendirian perusahaan yang tumpang tindih di Indonesia. Selain itu, 78,6% responden juga merasa hadirnya TKA di Indonesia bukan merupakan hal negatif sebab akan terjadi transfer knowledge ‘pengetahuan’ yang berguna bagi masyarakat Indonesia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cenderung Positif

Berdasarkan survei ini, respons masyarakat Indonesia terhadap RUU Cipta Kerja cenderung positif. Meskipun demikian, masyarakat merasa pemerintah belum melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat terkait RUU Cipta Kerja yang saat ini menjadi perdebatan banyak pihak.

“Sebanyak 86% pekerja atau pencari kerja setuju RUU Cipta Kerja dapat menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, namun Pemerintah perlu menjelaskan maksud dan tujuan RUU itu,” lanjut Prof. Khairil Anwar.

Sosialisasi Pemerintah terkait RUU ini dapat menambah pengetahuan masyarakat sebelum RUU Cipta Kerja disahkan. Kehadiran RUU Cipta Kerja dipercaya para pekerja dan pencari kerja mampu menekan angka pengangguran di Indonesia yang berjumlah 7 juta lebih. Bahkan, sebesar 90% responden pencari kerja di Indonesia sangat menyetujui pengesahannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.