Sukses

Ketua DPRD: Ada yang Aneh di Proyek Revitalisasi Monas

Prasetyo mengatakan, dalam pembicaraan dengan Pemprov DKI Jakarta, pihaknya mendapat penjelaskan bahwa revitalisasi bertujuan untuk menata kawasan Monas.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan keanehan dalam proyek revitalisasi Kawasan Monas. Dia pun menduga ada permainan dalam proyek penataan ikon ibu kota tersebut.

"Ada suatu keanehan, seharusnya kan rencananya dulu, berapa anggarannya, baru dianggarkan. Ini enggak, dibuat anggarannya dulu baru perencanaan. Nah, ini terbalik. Di sini saya ada indikasi, kecurigaan bahwa di sini ada main-main," ungkapnya, di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (27/1).

Keanehan tersebut dia temukan ketika mendapatkan penjelasan dari pihak UPT (Unit Pengelola Teknis) Monas. "Saya diterima oleh pengawas dan UPT Monas. Saya minta penjelasan kok bisa begini. Dia ngasih kronologis gimana lelangnya, gimana penganggarannya," jelas dia.

"Nah saya melihat, seharusnya perencanaan dulu baru ikut lelangnya. Ini kan enggak. Lelang dulu baru perencanaan. Ini terbalik. Di sini lah saya sedikit agak bertanya," lanjut Prasetyo.

Dia pun mengatakan, dalam pembicaraan dengan Pemprov DKI Jakarta, pihaknya mendapat penjelaskan bahwa revitalisasi bertujuan untuk menata kawasan Monas.

"Awalnya konsepnya kan memperbaiki, membuat bagus, menata. Ini kan bukan menata, pohon dipotong-potong lalu (ada yang) dipindahkan juga. Kalau dipindahkan masih hidup ya enggak masalah. Dan pohon ini juga sudah puluhan tahun ditanam di sini. Di zaman pemerintah sebelumnya,"

Dia pun menegaskan, bahwa kawasan Monas bukan milik DKI semata, tapi juga Pemerintah pusat. Karena itu Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Jadi jangan main salah-salahan, ini kita sedang kondisi ke depan sampai Februari itu banjir. Gimana serapan kita? Sekarang Monas sudah banjir. Tadi saya lihat di gorong-gorong tidak ada pembersihan. Nah gimana ini perawatannya. Itu kan ada anggaran semua," imbuhnya.

Dia pun menyatakan bahwa DPRD DKI memiliki hak untuk menyetop pengerjaan proyek tersebut. Jika Pemprov tidak menjelaskan secara jelas tujuan pelaksanaan revitalisasi Monas.

"Saya berhak menyetop, menyetop di dalam perancangan anggaran besok ke depan. Saya akan enggak mau bahas kalau dia tidak menghargai saya. Pemerintah daerah itu ada dua lho. Ada Eksekutif dan Legislatif. Harus diajak ngomong bareng, duduk. Kalau ke depan tidak ini, saya tidak akan laksanakan itu anggaran," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.