Sukses

WNI Sering Disandera Abu Sayyaf, Mahfud Md: Kita Cari Solusi Jangka Panjang

Mahfud mengatakan, pihaknya akan mencari solusi panjang agar kasus penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Liputan6.com, Jakarta Kasus hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak 8 WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat terkonfirmasi sebagai kasus penculikan oleh Kelompok Abu Sayyaf.

Di dalam kapal terdapat 3 awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi 5 awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik.

Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, akan membicarakan langkah-langkah yang akan diambil.

"Kita masih masih bicarakanlah langkah-langkahnya. Karena kita ingin menyelesaikan bukan sekedar yang 5 itu. Karena sudah terjadi berkali-kali kan? Nanti yang 5 selesai, capek kita, ada lagi, ada lagi," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2020). 

Dia menuturkan, pihaknya akan mencari solusi panjang agar hal tersebut tidak terjadi berulang-ulang.

"Kita sebenarnya sedang berpikir penyelesaian yang jangka panjang bukan kasus per kasus begitu," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Mengintai

Meski demikian, untuk 5 WNI tersebut, pihaknya akan melakukan pengintaian. Dan aparat keamanan meningkatkan kerja sama.

"Kementerian Luar Negeri juga sudah melakukan kontak-kontak itu dengan Filipina dan Malaysia," jelas Mahfud.

Menurut dia, evaluasi pasti akan dilakukan. Dan tak perlu dijadwalkan.

"Kalau begini, lalu dibicarakan kan itu namanya evaluasi. Rapat itu tadi kan evaluasi juga. Jadi evaluasi itu enggak perlu dijadwalkan. Harus berlangsung secara otomatis dan terus menerus," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.