Sukses

Kasus Jiwasraya, DPR: Hak Nasabah Harus Prioritas

Anggota Komisi VI DPR, Marwan Ja'far mengusulkan pemerintah memberlakukan skema PMN dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR, Marwan Ja'far mengusulkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya. Menurutnya, skema ini cenderung lebih aman dan cepat untuk menutupi kebutuhan Jiwasraya.

Jiwasraya memang tengah menghadapi dua persoalan serius, yakni seretnya likuiditas perseroan sampai pada defisit kecukupan modal berdasarkan risiko perusahaan asuransi atau risk base capital (RBC). Saat ini, perseroan dilaporkan membutuhkan dana segar sebesar Rp 16,13 triliun demi meningkatkan likuiditas perseroan hingga tahun depan.

Selain itu, Jiwasraya butuh dana segar hingga Rp 32,89 triliun demi menaikkan rasio kecukupan modal sesuai standar minimal, yakni 120% dari modal minimum berbasis risiko (MMBR).

Sebab, menurut Marwan, skema penyelesaian secara B2B (business to business) seperti yang diupayakan selama ini belum dapat dikatakan menemui titik terang guna menyelamatkan Jiwasraya. Sedangkan, PT Asusransi Jiwasraya (Persero) sebagai BUMN, cukup penting karena berkaitan langsung dengan banyak nasabah yang merupakan masyarakat Indonesia.

"Hak para nasabah itu yang harus jadi prioritas utama, enggak ada jalan selain segera menyelamatkan keuangan Jiwasraya melalui skema PMN," kata Marwan lewat keteragannya, Senin (20/1/2020).

Marwan optimis, setelah pengusutan kasus korupsi dalam direksi, prospek perusahaan asuransi pelat merah itu akan lebih jelas.

Ia menyebut, akar persoalan Jiwasraya adalah pada pengelolaannya yang buruk karena korupsi oknum direksinya. Maka, setelah bersih-bersih berhasil dilakukan, prospek Jiwasraya akan membaik karena akan dijalankan oleh orang-orang yang tepat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, pihaknya sudah membahas persoalan sekelumit persoalan Jiwasraya dengan Kementerian BUMN mengenai skema penyelamatan perusahaan asuransi tertua tersebut.

Namun, Isa menyatakan, tidak akan menambah modal suatu BUMN, apabila prospeknya belum jelas. Isa mengatakan, penyelamatan Jiwasraya tidak akan dilakukan dengan skema PMN.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.