Sukses

Jejak Karier Helmy Yahya, Raja Kuis, Gagal Pilkada hingga Dipecat dari TVRI

Pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas menjadi pertanyaan besar publik.

Liputan6.com, Jakarta - Karier Helmy Yahya di TVRI kini harus terhenti. Dewan Pengawas resmi memecatnya dari jabatan sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI. Pemberhentian tersebut resmi berlaku mulai 16 Januari 2020 dengan nomor surat 8/DEWAS/TVRI/2020. 

"Bersama ini kami sampaikan Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Sdr Helmy Yahya sebagai Direktur Utama  Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2020," isi paragraf pertama surat tersebut.

Salah satu alasan pemecatan tersebut soal pembelian program Liga Inggris yang ditayangkan setiap Sabtu dan Minggu di TVRI.  Helmy disebut tidak memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar.

Tak terima dengan keputusan tersebut, bersama kuasa hukumnya, pria yang lebih dikenal dengan julukan 'Raja Kuis' itu kini tengah mengupayakan langkah-langkah hukum.

"Sedang kami siapkan. Akan kami sampaikan mengenai isi dan ke mana. Mengenai fakta kami udah paham tinggal kami formulasikan apa yang menjadi tuntutan kami. Mungkin 1 minggu (selesai), setelah itu nanti kami sampaikan," ujar Kuasa Hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah.

Bicara soal 'Raja Kuis', bagaimana julukan itu sampai melekat pada diri seorang Helmy Yahya? Berikut ini jejak karir Helmy Yahya sebelum menjadi Direktur Utama TVRI, yang dihimpun Liputan6.com: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Raja Kuis

Nama Helmy Yahya mulai mencuat ke publik ketika menjadi presenter program acara kuis di pertelevisian Tanah Air.

Setelah Ani Sumadi, julukan tersebut diberikan kepada Helmy karena pria kelahiran Indralaya, 6 Maret 1963 ini telah banyak menelurkan kuis-kuis lokal yang dirancang bersama tim. Kuis-kuis adaptasi dari luar negeri yang ditayangkan di televisi-televisi Indonesia juga merupakan bagian dari sentuhan tangannya.

Kuis yang pertama kali ia bawakan adalah Sang Juara di TPI (1995-1996), Siapa Berani di Indosiar (2000-2005), Versus di Kompas TV (2011-2015) dan lainya. Program acara yang terakhir ia bawakan adalah Hexagon War di Trans 7 (2016-2017).

Menurut Helmy, program acara kuis Siapa Lebih Berani merupakan program yang mendapatkan peringkat pertama di seluruh stasiun televisi. Progam ini juga pernah ditayangkan di stasiun TVRI.

3 dari 6 halaman

Tangan Dingin di Belakang Layar

Meski berbanding terbalik dengan latar belakang pendidikannya di Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), mengawali karier di dunia pertelevisian Tanah Air, justru membawa namanya semakin banyak dikenal masyarakat. 

Hingga dia resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI pada 2017, Helmy merupakan orang di balik layar kaca yang merancang program acara TVRI semakin digandrungi. Terutama sederet acara kuis di mana dia menjadi presenternya. 

Maka tak heran, hingga kini julukan Raja Kuis terus melekat padanya. 

Pada awalnya Helmy Yahya bergabung dalam program acara kuis Serba Prima sebagai tim pra-produksi serta pembuat soal. Beberapa tahun kemudian, ia dipercaya menjadi floor director dalam program acara kuis yaitu Gita Remaja (1989-1993), Berpacu Dalam Melodi (1989-1998) dan Siapa Dia? (1992-1998) di TVRI.

Kepintaran dan kerja kerasnya membuat dia diberi amanat untuk bertanggung jawab menjadi seorang produser program acara televisi.

Beberapa program hasil tangan dinginnya yaitu Joshua di Indosiar (1999-2000), Kata Demi Kata di SCTV (1999-2000) dan program unggulannya Siapa Berani yang juga ditayangkan beberapa stasiun televisi.

4 dari 6 halaman

Sempat Terjun ke Politik

Helmy Yahya pun sempat mencoba keberuntungannya dengan mengikuti ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk Provinsi Sumatera Selatan sebagai calon wakil gubernur, pada 2008 silam.

Saat itu dia harus menelan kekalahan dari lawannya, yaitu pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf. 

Tidak pantang menyerah, Helmy lalu mencoba kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Ogan Ilir pada 2010.

Namun, saat itu pilihan suaranya tidak sampai. Helmy yang mencalonkan diri lewat PDIP, harus kembali menerima kekalahan dari pasangan Mawardhi Yahya dari Partai Golkar. Dia pun kembali ke dunia pertelevisian. 

Helmy Yahya sempat mencoba mengikuti jejak sang kakak, Tantowi Yahya yang sukses menduduki Senayan sebagai Anggota DPR RI.

5 dari 6 halaman

TVRI Memanggilnya Kembali

Setelah sekian lama mencoba melalang buana ke stasiun televisi swasta, TVRI memanggilnya kembali. 

Helmy Yahya terpilih menjadi direktur utama TVRI setelah melalui sidang dewan lembaga pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) televisi milik pemerintah tersebut.

Mantan pembawa acara televisi era 90-an imemimpin TVRI sebagai Direktur Utama untuk periode 2017-2022. 

Selain Helmy, para direktur terpilih yaitu Apni Jaya Putra sebagai Direktur Program dan Berita. Lalu Isnan Rahmanto sebagai Direktur Keuangan dan Supriyono sebagai Direktur Teknik.

Berikutnya Tumpak Pasaribu sebagai Direktur Umum dan Rini Padmirehatta sebagai Direktur Pengembangan dan Usaha.

"Pelantikan nama-nama tersebut sebagai Anggota Dewan Direksi LPP TVRI Periode 2017 – 2022 dilaksanakan 29 November 2017 di Gedung TVRI," demikian pengumuman resmi LPP TVRI yang dikutip dari Merdeka.com, Senin, 27 November 2017.

 

 

6 dari 6 halaman

Dipecat

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik itu.

Kabar pemberhentian Helmy Yahya dari jabatannya itu dibenarkan oleh anggota Komisi I DPR Farhan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.

Sebelumnya tersiar undangan yang diterima media oleh Helmy Yahya usai beredarnya surat pemberhentiannya yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin, Kamis kemarin.

Surat tersebut berisi lima poin yang menjadi dasar pemberhentian Helmy dari jabatannya. Menyikapi kabar tersebut, Helmy mengundang media untuk hadir, pada Jumat, 17 Januari 2020, pukul 14.00 WIB.

Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sudah pernah melayangkan surat penonaktifan sementara kepada Dirut TVRI itu. Pada Rabu (4/12/2019), Dewan Pengawas TVRI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.

 

(Rizki Putra Aslendra)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.