Sukses

KPU Sebut Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Bersama 3 Orang

Arief mengatakan, besok direncanakan akan diumumkan status dari Wahyu Setiawan dan tiga orang lainnya yang diamankan tim penindakan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih diperiksa intensif oleh tim penindakan lembaga antirasuah pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Arief, Wahyu Setiawan diperiksa bersama tiga orang lainnya. Arief juga mengaku belum diberikan informasi detail oleh KPK terkait penangkapan Wahyu.

"Yang diperiksa empat orang. Terkait apa belum tahu. Akan diberi keterangan besok," ujar Arief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Arief mengatakan, besok direncanakan akan diumumkan status dari Wahyu Setiawan dan tiga orang lainnya yang diamankan tim penindakan. Arief mengaku akan menghadiri konferensi pers tersebut.

"Besok siang direncanakan KPK akan memberikan keterangan pers, KPU kemungkinan akan diundang konferensi pers itu," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sambangi KPK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020). Arief Budiman ditemani tiga komisioner KPU lainnya, yakni Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi.

Kedatangan keempat komisioner KPU ini diduga buntut dari tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ketua KPU Arief Budiman belum bersedia memberikan keterangan apapun kepada awak media terkait kedatangannya ini.

"Nanti saja yah, nanti," ujar Arief yang langsung masuk ke dalam Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menggelar operasi senyap di DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihak yang diamankan adalah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Anggota KPU pusat (yang terjaring OTT)," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.