Hendak Tawuran, Polisi Gerebek Rumah Pemuda Pembuat Anak Panah Busur

Hendak Tawuran, Polisi Gerebek Rumah Pemuda Pembuat Anak Panah Busur

Jajaran kepolisian Polsek Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek sekelompok pemuda di halaman salah satu sekolah dasar di Jalan Jalahong, Kecamatan Makassar, Rabu sore.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (27/12/2019), di lokasi ini, polisi juga menemukan beberapa mesin dan bahan baku untuk produksi senjata tajam, seperti mesin gurinda, paku, dan besi untuk membuat anak panah busur serta 18 anak panah busur yang telah siap digunakan.

Polisi juga menangkap sembilan pemuda, dua di antaranya merupakan pembuat anak panah.

Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku senjata tajam yang dibuatnya akan digunakan untuk tawuran saat malam perayaan tahun baru.

"Ada 18 anak panah, iya dipakai untuk jaga diri, kan ada perang (tawuran)," kata tersangka pembuat senjata tajam AR.

"Di TKP ditemukan sembilan orang, empat di antaranya anak-anak yang saat ini kita melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kepemilikan atau pun pembuatan busur ini," ucap Kapolsek Makassar Kompol Kodrat M Hartanto.

Operasi serupa akan terus digelar polisi untuk mengamankan malam perayaan tahun baru 2020 dan menekan angka kriminalitas.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 27 December 2019, 11:38 WIB

Video Terkait

Spotlights