Sukses

Badan Pajak DKI Berencana Pasang RFID di Tiap SPBU

Teknologi RFID ini diharapkan bisa membaca mengenai pendapatan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengaku, pihaknya akan memasang teknologi radio frequency identification (RFID) di seluruh SPBU di Jakarta.

RFID merupakan teknologi yang dapat mendeteksi detail dan relevan semua informasi yang berkaitan dengan kendaraan saat pengisian bahan bakar.

Informasi itu meliputi lokasi pengisian, waktu, nama petugas yang melayani, jenis bahan bakar yang dipakai, hingga tarif yang dibayarkan.

"Kami rencana akan mengadakan kajian untuk memasang RFID di seluruh SPBU di Jakarta," kata Faisal di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Dia berharap, teknologi bisa membaca mengenai pendapatan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Sebab selama ini, kata Faisal, BPRD DKI hanya menerima besaran pajak berdasarkan faktur dari PT Pertamina.

"Badan Pajak tidak serta merta mengakui angka seperti itu. Untuk optimalisasi, kami harus menggunakan cara-cara optimalisasi kami, salah satunya dengan cara memasang RFID," ucapnya.

Selain kajian itu, dia juga menyatakan pihaknya juga memerlukan payung hukum dalam pelaksanaannya, baik berupa Pergub atau Perda.

Selanjutnya, Faisal juga ingin pemasangan RFID bisa dilakukan pada tahun 2020 setelah hasil kajian.

"Mudah-mudahan secepatnya (kajian RFID selesai)," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.