Sukses

Panas Dingin Bursa Ketua Umum Beringin

Partai Golkar akan menggelar Munas X pada 3 hingga 6 Desember di Hotel Ritz Carlton Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) X pada 3 sampai 6 Desember di Hotel Ritz Carlton, Kuningan Jakarta. Suhu internal Partai Beringin ini pun panas dingin. Sejumlah nama saling berebut panggung untuk mendapat dukungan sebagai ketua umum.

Juru Bicara Panitia Munas Partai Golkar, Christina Aryani mengatakan, ada sembilan nama yang telah mendaftar sebagai bakal calon Ketua Umum DPP Partai Golkar sejak pendaftaran dibuka Kamis 28 November 2019. Mereka adalah Ahmad Annama, Indra Bambang Utoyo, Ridwan Hisjam, Agun Gunandjar Sudarsa, Bambang Soesatyo, M Aris Mandji, Derek Loupatty, Mohamad Ali Yahya dan calon petahana Airlangga Hartarto.

Proses pendaftaran calon ketua umum sempat memanas. Bakal calon ketum, Indra Bambang Utoyo marah dan kecewa lantaran harus ada syarat dukungan 30 persen untuk kontestasi di Munas.

Dia menyebut, sulit galang dukungan dalam dua hari jika bukan ketua umum. Menurutnya, penggalangan tersebut harusnya dilakukan dalam Munas.

Namun, syarat ini disanggah Ketua Penyelenggara Munas Golkar Melchias Markus Mekeng. Dia membantah, 30 persen suara dukungan menjadi syarat administratif pendaftaran bakal calon ketua umum. Mekeng menekankan, akan menerima semua kader Golkar yang mendaftar hingga 2 Desember.

Mekeng menjelaskan, tahapan selanjutnya berada di tangan peserta Munas alias pemilik suara di Golkar dari pengurus DPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, hingga ormas sayap Golkar.

"Jadi, terima saja semua yang mau terima, yang mau mendaftar, nanti peserta itu maunya mana. Mau cuma satu yang punya dukungan atau semua itu dipilih dulu, siapa yang sudah lolos 30 (persen), biar peserta yang memutuskan," ujar Mekeng di DPP Golkar, Jakarta, Jumat 28 November 2019.

Mekeng juga menjelaskan, terserah peserta apakah saat penjaringan calon tersebut dukungan berupa pernyataan tertulis atau pemilihan langsung. Hal tersebut sudah diputuskan dalam pleno.

"Waktu rapat pleno itu kan diputuskan, biarkan nanti peserta munas yang akan menetapkan mekanisme pemilihan, itu mekanisme di rapat pleno kemarin," jelasnya.

Mekeng tegaskan, syarat 30 persen dukungan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar. Hanya tinggal memaknai apakah pemilihan langsung itu pakai surat tertulis atau langsung surat di bilik.

"AD/ART Ada, 30 persen harus mendapat dukungan 30 persen dan ada juga di Pasalnya ART Pasal 50 itu disampaikan secara langsung," ujar Mekeng.

Happy Bone Zukarnaen usai mendaftarkan Airlangga sebagai caketum berharap, Munas X Golkar betul-betul demokratis, penuh persaudaraan, dan persahabatan. Timses Airlangga ingin Munas dijadikan tonggak sejarah baru, bahwa Golkar bisa solid dan kompak, untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

"Kami ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa Golkar adalah partai yang dewasa, kami bisa bersaing tapi dengan penuh persahabatan," tuturnya, Senin (2/12/2019).

Timses Airlangga ini menyikapi persaingan caketum bukan sebagai konflik permusuhan. Tapi adalah mitra kompetisi. Happy Bone bilang, semua kader adalah kawan sekaligus lawan berpikir untuk membangun partai yang lebih baik lagi.

"Kita harapkan sama-sama adalah bahwa proses awal sampai akhir Munas ini benar-benar akan dirasakan Munas yang sejuk, Munas yang penuh persahabatan, kritis tapi juga tetap menjaga persaudaraan dan soliditas terbaik karena kami sadar bahwa pada sekarang-sekarang ini kita sedang mengukir sejarah," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Izin Jokowi?

Meski terdapat sembilan nama yang maju mencalonkan, sejatinya Munas Golkar menjadi pertarungan dua kubu besar, yakni Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo. Persaingan keduanya sudah mencuat jauh hari sebelum waktu Munas ditentukan.

Perseteruan sedikit mereda saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin. Terlebih, dalam pemilihan pimpinan legislatif, Bamsoet sebagai seteru Airlangga di bursa calon ketua umum, mendapat jabatan Ketua MPR. Posisi ini disebut-sebut sebagai bargaining kubu Airlangga agar Bamsoet tidak maju sebagai calon ketua umum.

Namun, ini kemudian ditepis kubu Bamsoet. Tidak ada kesepakatan apapun terkait maju tidaknya Bamsoet di Munas Golkar. Mantan Ketua DPR tu membuktikan dengan deklarasi pencalonan ketua umum pada 22 November 2019.

"Dengan didasari kecintaan saya terhadap Partai Golkar, dengan mengucapkan Bismillah, saya Bambang Soesatyo menyatakan siap menjalankan perintah untuk mengikuti kontestasi pemilihan ketua umum Partai Golkar periode 2019-2024," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Perseteruan pun kembali memanas.

Terbaru, Kubu Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendesak Airlangga Hartarto untuk meminta izin tertulis dari Presiden Jokowi untuk maju jadi calon ketua umum Golkar. Hal tersebut demi menjaga kepatutan berpemerintahan sekaligus menjaga kehormatan kepala negara.

"Kami berpandangan bahwa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto wajib memperoleh izin tertulis dari Presiden RI untuk maju mencalonkan diri dan atau mendaftarkan pencalonan secara resmi sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2019-2024," kata Jubir Bamsoet Viktus Murin di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu 1 Desember 2019.

Dia menyebut, sebagai komparasi, untuk bertugas keluar kota atau meninggalkan pusat pemerintahan negara, seorang menteri harus memperoleh izin tertulis dari Presiden. Apalagi, untuk hal prinsip yang mengandung konsekuensi pada tugas dan kinerja seorang menteri, seperti hendak menjadi pemimpin puncak partai politik.

"Dengan demikian, sepatutnya sebelum mendaftarkan diri secara resmi sebagai Calon Ketua Umum Partai Golkar dalam Munas X Tahun 2019, Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto harus menyerahkan atau melampirkan izin tertulis dari Presiden Joko Widodo," tuturnya.

Tim Bamsoet kemudian merujuk pada UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di situ, terdapat larangan untuk menteri merangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai oleh APBN/APBD, yakni pada bunyi Pasal 23, ayat (1) Menteri dilarang merangkap jabata.

Viktus menyebut, apabila Airlangga tidak mengindahkan ketentuan UU 39/2008 tersebut, maka ia secara sadar melakukan pelanggaran terhadap UU 39/2008 dan Pakta Integritas antara Menteri dengan Presiden.

Tuntutan kubu Bamsoet direspons kubu Airlangga. Loyalis Airlangga, Ace Hasan Syadzily, menegaskan tidak ada aturan tersebut dalam AD/ART partai Golkar.

"Di pasal berapa AD/ART Partai Golkar seorang Calon Ketua Umum Partai Golkar harus dapat izin tertulis dari Presiden? Jangan mengada-ada lah!" kata Ace kepada lewat pesan kepada wartawan, Minggu 1 November 2019.

Ace tidak ingin kepala negara di bawa-bawa dalam persaingan caketum Golkar. Dia menegaskan, bahwa ini urusan internal partai beringin.

"Katanya tidak boleh narik-narik Presiden Jokowi dalam urusan internal Partai Golkar, kok ini minta surat izin segala. Tidak konsisten," ujar dia.

Lagipula, kata Ace, UU Kementerian Negara soal rangkap jabatan telah di judicial review. Pada 2010, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atau uji materiil UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara terkait rangkap jabatan yang diajukan oleh anggota DPR dari Komisi I, Lily Chadidjah Wahid.

"Dalam putusannya, MK membolehkan menteri merangkap jabatan ketum Parpol," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Sikap Jokowi

Presiden Jokowi menepis kabar terkait para menteri yang campur tangan dan bermain dalam pertarungan calon ketua umum di Munas Golkar. Sejumlah menteri Jokowi bahkan disebut mempengaruhi pemilik suara di Munas untuk memilih Airlangga Hartarto.

"Urusan intenal Golkar. Munas urusan internal Golkar dan sebagai partai besar memiliki partai yang panjang enggak mungkin di intervensi menteri. Itu isu yang biasa dalam politik. Ya masa Setneg bisa intervensi jago atau setkab apa urusannya!" kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Terkait Munas pun dia tidak ikut campur dalam hal tersebut. Jika ada menteri yang ikut serta dalam partai kata dia, para menteri tergabung dalam Golkar.

"Munas golkar urusannya partai. DPD dibuka. Berbicara mengenai ini urusan munas urusan internal. Kalau misalnya Menteri Pak Luhut kan Golkar, Agus Gumiwang kan Golkar," kata Jokowi.

Dia menyerahkan sepenuhnya pada partai Golkar. Menurut Jokowi, biarkan partai berjalan demokratis untuk menunjukan arah kepemimpinan.

"Dan kita tahu sebagai partai besar penting untuk menjaga stabilitas nasional," ungkap Jokowi.

Hal serupa dilakukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dia menepis kabar yang menyebut pernah mengumpulkan anggota partai Golkar.

"Katanya saya ngumpulin DPD, saya itu bahkan jangankan ngumpulin, jangankan menelpon," ungkap Pratikno.

Dia juga mengatakan kabar tersebut adalah berita bohong. Sebab anggota DPR Golkar pun dia tidak mengetahui.

"Tahu ketua DPD Golkar saya enggak tahu. Siapa ya ketua DPD Golkar DKI siapa ya? Saya enggak ada. Itu hoaks poll," kata Pratikno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.