VIDEO: Jaksa Agung akan Melakukan Upaya Hukum Kasus First Travel

Pasca penetapan kasasi Mahkamah Agung yang menyita seluruh asset First Travel untuk negara Kejaksaan Agung akan melakukan upaya hukum termasuk kemungkinan mengajukan saksi

Diterbitkan 19 November 2019, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung akan melakukan upaya hukum pasca penetapan putusan kasasi MA terhadap kasus First Travel. Kejaksaan terus berusaha untuk mengembalikan dana konsumen First Travel yang disita negara sesuai putusan kasasi MA.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6