Sukses

Menag: Kami Semua Ingin Mengatakan Enggak Ada Radikalisme, Tapi...

Fachrul tidak bisa menyangkal bahwa banyak temuan radikalisme di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi diminta anggota Komisi VIII belajar kembali makna radikalisme. Menjawab hal tersebut, Fachrul menyatakan dirinya tidak melebih-lebihkan adanya radikalisme di Indonesia. Meski sebenarnya ia ingin mengatakan tak ada radikalisme di tanah air.

“Saya juga ingin, kami semua ingin mengatakan enggak ada radikalisme itu, enggak usah dikhawatirkan itu. Tapi, kan kita setiap hari ada di masjid, kita dengarkan, kita lihat bagaimana audiens menyikapi,” kata Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/11/2019).

Namun Fachrul tidak bisa menyangkal bahwa banyak temuan radikalisme di Indonesia. Bahkan paham radikal kerap ditemukan di masjid-masjid.

“Ada Pak, banyak Pak, takut kita Pak. Jadi jangan kita juga kemudian kalau ada (radikalisme) wah itu, jangan, pasti Bapak, Ibu-ibu juga merasa, ini kok ada (radikalisme) seperti ini ya? Perlu kita waspadai,” ucapnya.

Meski kerap menemukan bibit-bibit radikalisme, mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut jumlahnya tidak terlalu besar.

“Tapi buat kita bukan sesuatu yang wah banget, tapi tetap harus diwaspadai itu memang ada. Kewajiban kita bersama dan mengambil langkah-langkah,” kata Fachrul menandaskan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diminta Belajar Agama Lagi

Sebelumnya, anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN, Ali Taher Parasong saat diberi waktu untuk bertanya, langsung meminta Fachrul Razi belajar tentang agama lagi agar bisa memahami makna radikalisme.

"Belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith," kata Ali di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Ali menyebut, kepercayaan tiap umat beragama di Indonesia tak boleh dimasuki oleh siapa pun termasuk pemerintah. Menurutnya, tugas negara di bawah Kemenag adalah terkait pendidikan agama dan kerukunan antar agama di Indonesia bukan ibadah pribadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.