Sukses

DPR Hujani Kritik ke Menag, Diminta Belajar Agama hingga Disebut Bikin Gaduh

Menjawab kritikan, Menag Fachrul mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang penggunaan cadar.

Liputan6.com, Jakarta - Hujan pertanyaan dan kritik ditujukan pada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Kritikan terutama berfokus pada wacana pelarangan celana cingkrang dan cadar.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN Ali Taher Parasong saat diberi waktu untuk bertanya, langsung meminta Fachrul Razi belajar tentang agama lagi agar memahami makna radikalisme.

"Belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith," kata Ali di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Ali menyebut, kepercayaan tiap umat beragama di Indonesia tak boleh dimasuki oleh siapa pun termasuk pemerintah. Menurutnya, tugas negara di bawah Kemenag adalah terkait pendidikan agama dan kerukunan antar agama di Indonesia bukan ibadah pribadi.

"Bicara soal salat, zakat, dan lain sebagainya itu adalah faith. Anda tidak boleh masuk wilayah itu,” katanya.

"Menurut saya, Saudara (Menag) harus banyak belajar tentang apa itu religion dan apa itu faith." tambahnya.

Selain Ali, Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka juga salah satu yang mencecar Menag pada Raker Komisi VIII. Menurut Diah, pernyataan Menag terkait celana cingkrang dan cadar adalah kesalahan fatal sejak awal.

"Baru langkah satu sudah bikin gaduh," katanya.

Menurut Diah, pemerintah tak seharusnya melarang masyarakat menggunakan identitas agama yang dianutnya.

"Karena dari yang kita sadari, Indonesia ini satu negara yang sangat terbuka dan inklusif. Kita tidak pernah melarang umat agama apa pun menggunakan identitas agamanya, termasuk pemakaian cadar," kata Diah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menag Jawab Kritikan

Menteri Agama Fachrul Razi menjawab hujan kritik yang dilontarkan Komisi VIII DPR RI terkait wacana larangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN. Menurut Fachrul, pihaknya tidak pernah melarang penggunaan cadar.

"Bagaimana kalau orang mau pakai cadar? Silakan. Tidak pernah kami mengatakan dilarang pakai cadar. Silakan," kata Fachrul Razi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/11/2019).

Namun, Kemenag tidak ingin penggunaan cadar sebagai ukuran ketakwaan seseorang.

"Kami ingin cadar ini tidak boleh berkembang dengan alasan takwa. Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu kami katakan bahwa cadar dengan takwa tidak ada hubungannya,” katanya.

"Bagaimana kalau ada yang merasa itu ukurannya takwa? Silakan. Tapi ada orang yang wacanakan bahwa tidak ada kaitannya sehingga orang menjadi seimbang," tambahnya.

Menurut Fachrul, akan berbahaya apabila penggunaan cadar ini tidak berkembang dengan alasan ketakwaan.

"Kalau orang ngomong anjurkan di kementerian, kalau Anda mau betul-betul muslimah pakai cadar karena bla bla bla. Itu yang kami tidak mau," kata Fachrul Razi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.