Sukses

Taufiqulhadi Nasdem Nilai Jokowi Tak Akan Permalukan DPR soal Perppu KPK

Politikus Nasdem mengatakan, presiden tak akan mengeluarkan perppu dalam waktu dekat karena UU KPK hasil revisi belum diundangkan dan belum ada nomornya.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Nasdem merupakan salah satu parpol yang menolak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang UU (Perppu) KPK. Politikus Nasdem Teuku Taufiqulhadi mengatakan, revisi UU KPK merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR.

Karena itulah pihaknya mengingatkan presiden jangan dengan gampang menarik diri dari kesepakatan tersebut.

"Karena kalau dengan mudah menarik diri itu akan berpengaruh terhadap langkah-langkah politik berikutnya. Karena itu saya menganggap pemerintah tidak akan melakukan tindakan hal yang akan menampar legislatif," kata Taufiqulhadi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019).

"Saya rasa tidak akan Pak Jokowi akan mengambil langkah yang mempermalukan DPR. Langkah apapun dapat terjadi ke depan harus melalui konsultasi dan komunikasi yang baik dengan DPR," imbuh dia. 

Taufiq mengatakan, presiden tak akan mengeluarkan perppu dalam waktu dekat karena UU KPK hasil revisi belum diundangkan dan belum ada penomorannya. Dia menuding pihak yang mendesak presiden menerbitkan Perppu justru menjebak presiden agar terlihat konyol.

"Melakukan judicial review dan Perppu sekarang itu tidak relevan karena penomorannya belum ada. Karena itu harus menunggu dulu, kalau presiden belum meneken maka menunggu 30 hari. Setelah 30 hari boleh apapun kita lihat nanti," ujarnya.

Menurut Taufiq, tidak baik mengeluarkan perppu saat ini baik bagi DPR dan pemerintah. Dia juga yakin perppu itu tidak akan keluar jika tidak ada pertimbangan sangat genting.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Tinjau Masukan-Masukan

Sampai kini belum ada keputusan dari Jokowi apakah akan mengeluarkan Perppu atau tidak. Beberapa waktu lalu, Jokowi menyampaikan tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu setelah menerima sejumlah tokoh di Istana Negara.

Pakar hukum dari Kantor Staf Kepresidenan Kedeputian V, Ifdhal Kasim menyampaikan saat ini Jokowi belum mengeluarkan konklusi atau keputusan terkait Perppu KPK ini.

Presiden, kata dia, masih meninjau argumen dari setiap tokoh maupun pimpinan parpol koalisi terkait Perppu ini.

"Saat itu presiden mengatakan akan mempertimbangkan seluruh masukan cendekiawan dan budayawan yang hadir saat itu sebagai usaha menambah pemahaman dan masukan apakah perlu keluarkan Perppu," jelas Ifdhal dalam diskusi Populi Center di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).

Setelah bertemu para tokoh dan cendekiawan, presiden kemudian bertemu pimpinan partai koalisi untuk mendengarkan pandangan mereka terkait Perppu ini. Saat itu partai koalisi mendorong presiden tidak mengeluarkan Perppu karena UU baru disahkan.

"Sekarang Presiden sedang meninjau argumen yang ada sehingga beliau apakah akan memutuskan akan keluarkan Perppu. Sampai saat ini belum ada konklusi," terang Ifdhal.

Dari seluruh masukan yang diterima dari para tokoh, Ifdhal mengatakan ada yang benar secara akademik dan juga ada yang salah. Ada juga masukan dengan argumentasi yang cukup kuat.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.