Siswa di Manado Tewas Setelah Dihukum Guru Lari 20 Putaran

Seorang siswa SMP di Manado, Sulawesi Utara, tewas setelah dihukum guru lari 20 putaran oleh guru karena terlambat datang sekolah.

Diterbitkan 04 Oktober 2019, 14:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Isak tangis keluarga mengiringi pemakaman Fanly, siswa SMP yang meninggal setelah menjalani hukuman dari sang guru. Sementara itu, kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (4/10/2019),  Fanly Lahingide dimakamkan di TPU Kima, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.

Fanly, siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat dihukum lari 20 putaran oleh sang guru karena terlambat datang ke sekolah. Namun, di putaran kedua, Fanly mengeluh sakit dan jatuh pingsan. Korban segera dibawa ke rumah sakit tetapi nyawanya tidak tertolong.  

Kepolisian tengah menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6