Sukses

Mahasiswa Bubarkan Diri, Jalan di Depan Gedung DPR Kembali Normal

Massa mahasiswa membubarkan diri dengan menggunakan sepeda motor dan juga bus.

 

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia membubarkan diri usai melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPR/MPR RI, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mahasiswa bubar usai bertemu Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan melakukan kesepakatan.

Pantauan Merdeka.com, massa mahasiswa membubarkan diri dengan menggunakan sepeda motor dan juga bus. Namun, mereka sempat ditegur oleh pihak kepolisian karena naik di atas bus. 

"Turun mas, nanti kalian jatuh kaya Dylan," kata anggota kepolisian di lokasi, Kamis (19/9/2019).

Sementara itu, jalan yang tadi sempat ditutup oleh mahasiswa kini telah kembali dibuka dan dapat dilalui oleh kendaraan. Usai bubar, petugas dari PPSU pun langsung membersihkan sisa-sisa sampah usai unjuk rasa.

"Sayonara, Sayonara sampai berjumpa pulang. Sampai jumpa kawan-kawan mahasiswa. Hidup mahasiswa," kata seorang mahasiswa melalui pengeras suara.

Sebelumnya, perwakilan telah bertemu melakukan pertemuan dengan Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Dalam pertemuan, telah disepakati juga ditandatangani oleh Indra atas permintaan para mahasiswa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesepakatan dengan Sekjen DPR

Berikut isi kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR:

Perihal permasalahan reformasi yang dikorupsi di Indonesia, telah disepakati poin-poin kesepakatan antara mahasiswa dengan Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal DPR sebagai berikut:

1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada Pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota dewan.

2. Sekretaris Jenderal DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tanggal 19 September 2019, dosen atau akademisi, serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.

3. Sekretaris Jenderal DPR RI menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.

4. Sekretaris Jenderal DPR RI akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKHUP dalam kurun waktu empat hari ke depan.

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini