Sukses

Alasan Kemanusiaan, Polisi yang Nyangkut di Kap Mobil Cabut Laporan

Polisi lalu lintas itu tak sampai hati memperkarakan Tavipuddin setelah mendengar cerita tentang penyakit yang dideritanya.

Liputan6.com, Jakarta - Bripka Eka Setiawan menjadi buah bibir masyarakat setelah aksi heroiknya tersangkut di atas kap mobil yang tengah melaju viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin 16 September 2019.

Pengemudi mobil Honda Mobilio bernopol B 1856 SIN bernama Tavipuddin kemudian diamankan di Mapolsek Pasar Minggu. Meski pengemudi bisa dijerat pidana, Bripka Eka enggan memperpanjang kasus tersebut ke ranah hukum.

Keputusannya mencabut laporan kepolisian terhadap Tavipuddin dilakukan atas dasar kemanusiaan. Polisi lalu lintas itu tak sampai hati memperkarakan Tavipuddin setelah mendengar cerita tentang penyakit yang dideritanya.

"Saya berterima kasih juga kepada ibu, ibu itu baik buat saya. Karena memang istrinya itu menyampaikan kondisi bapak seperti itu, abis dikemo sebanyak 6 kali kalau enggak salah kanker stadium 4, jadi kita maafin aja, kita ikhlas," kata Eka di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).

"Saya atas nama pribadi dan dinas, saya akan mencabut laporan saya dan saya akan lakukan secara kekeluargaan," sambungnya.

Bripka Eka Setiawan, polisi yang nyangkut di kap mobil di Pasar Minggu berdamai dengan pengemudi yang menabraknya. (Nur Habibie?Merdeka.com)

Eka berharap, kejadian tersebut tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran berharga bagi semua masyarakat.

"Sekarang sudah berakhir, semoga ada hikmahnya buat saya, bapaknya, ibunya. Karena ibunya sangat tertekan ya sama kondisi suaminya, saya harap tidak terjadi lagi ya," ujarnya.

Sementara itu, Tavipuddin mengaku menyesal telah melakukan hal yang bisa membahayakan orang lain. Ia pun meminta maaf langsung kepada Bripka Eka atas ulahnya tersebut.

"Saya sangat meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian itu. Saya juga minta maaf kepada intitusi polisi, baik Polsek, Polres, Polda hingga Kapolri," ujar Tavipuddin sambil menetaskan air mata.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kabur dari Operasi Gabungan

Seorang anggota polisi nekat menempel di kap dan kaca depan mobil yang tengah melaju di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/3019). Peristiwa tersebut viral di media sosial.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, peristiwa bermula saat polisi yang ada di video itu tengah melaksanakan operasi gabungan bersama dengan Dinas Perhubungan terkait parkir liar.

“Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio nopol B 1856 SIN pengemudi atas nama Tavipuddin yang parkir tidak pada tempatnya (di bahu) jalan,” ujar Nasir saat dihubungi Liputan6.com, Senin (16/9/2019).

Selanjutnya petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, namun pengemudi tidak kooperatif dan berusaha kabur. Untuk mencegah pengemudi nakal itu kabur, petugas menghadang menggunakan mobil derek Dishub DKI.

Namun pengemudi tetap tancap gas. Dia bahkan dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke arah seorang anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu bernama Bripka Eka Setiawan.

“Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari operasi gabungan, posisi Bripka Eka Setiawan berada di atas kap kendaran Honda Mobilio dengan maksud mengimbau pengemudi tersebut untuk berhenti,” tutur Nasir.

Namun kendaraan berwarna abu-abu itu terus melaju hingga sejauh sekitar 200 meter. Padahal banyak warga yang berteriak meminta pengemudi yang menabrak polisi lalu lintas itu menghentikan laju kendaraannya.

“Kendaraan baru berhenti setelah menabrak kendaraan Daihatsu Ayla nopol B 1762 ZMA yang berada di depannya,” katanya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.