Sukses

Komisi III DPR: Jangan Hakimi Capim KPK Irjen Firli dengan Opini

Sebelumnya, Firli menyebut pertemuan dengan Zainul Majdi, yang menjabat Gubernur NTB kala itu, tidak direncanakan, sehingga jauh dari pelanggan etik.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menilai munculnya polemik terhadap calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri menjadi masukan berarti bagi komisi hukum untuk uji kelayakan dan kepatutan pada pekan depan.

Menurutnya, hal itu akan menjadi bahan konfirmasi DPR apakah pelanggaran etik yang dituduhkan kepada Firli benar adanya, atau cuma opini negatif yang sengaja dibangun untuk menjatuhkan kredibilitasnya.

"Justru bagi kami sorotan tersebut kami anggap positif. Kita konfirmasi ulang nanti di Komisi III, apakah sorotan itu memang benar atau sesuatu yang tidak berdasar," kata Nasir di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).

Soal tuduhan pelanggaran kode etik saat bertemu TGB Zainul Majdi, Firli sudah membantahnya saat seleksi wawancara oleh Pansel Capim KPK. Mantan Deputi Penindakan KPK itu menyebut pertemuan dengan TGB, yang mejabat Gubernur NTB kala itu, tidak direncanakan, sehingga jauh dari pelanggan etik.

"Sorotan itu akan kita konfirmasi agar tidak ada hukuman dengan membangun opini," tegas dia.

Politikus PKS itu mempertanyakan apakah keputusan pelanggaran etik oleh Firli benar pernah dikeluarkan KPK atau tidak.

"Problem keputusan pelanggaran etik itu bagaimana statusnya di KPK? Ada atau enggak? Benar ada atau enggak?" tanyanya.

Nasir juga mempertanyakan, sikap KPK yang mengaku pernah memutus pelanggaran etik kepada Firli, namun tidak pernah menyampaikan bukti-bukti yang mendasari keputusannya ke DPR. "Seharusnya KPK, kalau Firli benar-benar melakukan pelanggaran, kirim dong ke Komisi III, ini buktinya. Jangan kemudian dihakimi orang. Harus jelas dong," kata Nasir.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Kabar Miring

Sebagai anggota Komisi Hukum dua periode, Nasir mengaku belum pernah mendengar berita miring soal Firli, kecuali apa yang diributkan lagi oleh KPK belakangan ini.

"Selebihnya tentu saja ada hal-hal yang dia lakukan yang tidak kita bisa kita baca dengan baik, lalu kita bilang kabur tulisannya, atau jelek narasinya, padahal kita enggak bisa baca," ujarnya.

Menurut Nasir, sebagai mantan ajudan Wapres, Firli adalah sedikit dari perwira-perwira kepolisian yang terpilih mengemban tugas tersebut.

"Secara umum dia pernah ajudan wakil presiden, yang dipilih (sebagai ajudan wapres) tentu orang-orang terpilih. Secara moral, administrasi, teknis kepolisian, pasti cukup menguasai," kata politikus Partai Keadilan dan Sejahtera  (PKS) itu.

 

Reporter: Eko Prasetya

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.