Selain Melanggar Izin, Kos Kotak Johar Baru Dianggap Tidak Manusiawi

Selain Melanggar Izin, Kos Kotak Johar Baru Dianggap Tidak Manusiawi

Para penghuni kamar indekos kapsul atau kos kotak di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, hanya bisa pasrah duduk di lantai dasar gedung tiga lantai. Lantaran mereka tak lagi bisa menggunakan kamar yang telah disewanya.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (4/9/2019), hal ini terjadi menyusul penyegelan yang dilakukan oleh petugas Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan atau Citata Jakarta Pusat terhadap lebih dari 60 kamar indekos yang masing-masing berukuran 2x1 meter persegi.

Penyegelan dilakukan petugas, selain dinilai telah melanggar izin peruntukan bangunan, kamar indekos berukuran mini tersebut dianggap tidak manusiawi.

Petugas meminta pemilik bangunan selama satu pekan untuk mengembalikan fungsinya sebagai bangunan tempat tinggal.

Sementara, pengelola indekos mengaku pelanggan yang menyewa kamarnya bukan hanya harian atau bulanan, namun ada yang tahunan. Dan fasilitas yang diberikan cukup nyaman.

Kamar indekos kapsul atau yang kerap disebut sleepbox ini sempat menjadi buah bibir masyarakat lantaran tarif sewanya relatif murah. Bangunan tiga lantai ini sebelumnya juga sempat digerebek petugas Satpol PP.

Pengelola mematok sewa kamar untuk per bulan dengan tarif Rp 300 ribu. Sedangkan untuk sewa harian, penghuni cukup membayar RP 50 ribu per malam.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 04 September 2019, 13:35 WIB

Video Terkait

Spotlights