Sukses

Ditunjuk Jadi Penyelenggara Formula E, Jakpro Ajukan Dana Rp 305 Miliar

Jakpro mengajukan anggaran dalam penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 305 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno mengatakan, saat ini pihaknya menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan peraturan gubernur (pergub) untuk penyelenggaraan Formula E.

Sebab, sebagai badan usaha milik daerah, Jakpro diikutsertakan dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu.

"Formula E iya (ditugaskan), nunggu Pergubnya," kata Hani saat dihubungi, Jumat (16/8/2019).

Karena penunjukan oleh Anies, Jakpro mengajukan anggaran dalam penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 305 miliar. Dana tersebut diajukan pada saat rapat kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD 2020.

Anggaran itu rencananya digunakan untuk pre-feasibility study (FS) dan research and development (R&D) sebesar Rp 5 miliar. Kemudian civil works dan perbaikan jalan Rp 112 milliar serta untuk dinding dan pagar membutuhkan dana Rp 48 miliar.

Lalu, untuk pembuatan trek dan jalur balap Rp 67,2 miliar. Layanan umum, seperti keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir itu Rp 10 miliar.

Untuk tim honor tim pelaksana lokal dibutuhkan anggaran Rp 25 miliar. Nantinya, honor itu diperuntukkan selama 12 bulan dengan 50 orang.

Selanjutnya yakni untuk safety dan race materials itu Rp 32 miliar. Sedangkan biaya tidak terduga dianggarkan Rp 25 miliar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mencari Sponsor

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang ditugaskan mengelola penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.

Anies menyebut dalam pengelolaan itu Jakpro ditugaskan untuk menjalin kerja sama dengan dengan sejumlah sponsor.

"Diawal menggunakan modal dari APBD, untuk kerja sama kemudian kita tugaskan Jakpro. Sehingga bisa melakukan kontrak-kontrak kerja sponsor dari banyak pihak yang sifatnya bisnis to bisnis. Itulah yang akan menutup pembiayaan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

Dalam menjalankan tugasnya, Anies menyebut Jakpro juga membuat sebuah komite sebagai entitas badan usaha yang memudahkan dalam mengatur kontrak kerja sama. Dia menyebut skema ini seperti halnya dalam penyelanggaraan Asian Games 2018.

"Semua ada kerangkanya, seperti kita selenggarakan Asian Games. Ada unsur Kementerian Dalam Negeri, ada unsur Kementerian Olahraga, ada unsur Kementerian Luar Negeri, ada unsur Pemprov," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.