Siap-Siap Tahun Depan Tilang Elektronik Akan Diperluas

Meskipun sudah diterapkan sejak bulan November tahun 2018, namun tidak sedikit masyarakat yang belum paham terkait aturan tilang elektronik

Diterbitkan 02 Agustus 2019, 14:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan tilang elektronik atau electrionic traffic law enforcement (ETLE) rencananya akan diperluas di sejumlah wilayah Ibu Kota. ETLE dinilai dapat mengurangi angka kecelakaan hingga 40 persen akibat pelanggaran lalu lintas.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (2/8/2019), menanggapi adanya kendaraan berplat palsu yang tertilang ETLE, Kapolda Metro Jaya mengatakan sistem ETLE memiliki kecanggihan teknologi vehicle recognition yang mampu mengindentifikasi plat bodong, kendaraan yang belum balik nama, ataupun yang belum membayar pajak.

"ETLE ini akan berguna untuk mengubah perilaku masyarakat. Dengan adanya kamera ini, diharapkan masyrakat menjadi tertib," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Meskipun sudah diterapkan sejak November 2018, tidak sedikit masyarakat yang belum paham terkait aturan ETLE. (Rio Audhitama Sihombing) 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6