Sukses

Meniti Jalan Menuju Kursi Pimpinan KPK

Kini calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023 hanya tersisa 104.

Liputan6.com, Jakarta - Perebutan kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlangsung. Dari 376 peserta yang mendaftar hanya 187 yang lolos tahapan seleksi administrasi dan mengikuti uji kompetensi.

Kini calon pimpinan lembaga antirasuah jilid V periode 2019-2023 hanya tersisa 104. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menjelaskan, 104 capim KPK yang lulus terdiri dari 9 anggota Polri, 3 orang pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, serta 2 pensiunan jaksa.

Sementara itu, ada pula dari unsur KPK sebanyak 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, auditor 4 orang, Komisi Kejaksaan dan Kompolnas ada 3 orang, PNS 10 orang, dan lain-lainnya 13 orang. Dari 104, 98 laki-laki 6 perempuan.

Tahapan selanjutnya, 104 kandidat yang diloloskan Pansel Capim KPK pada Senin, 22 Juli 2019 akan mengikuti tes psikologi. Tes akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara Cilandak Jakarta Selatan, pada Minggu 28 Juli 2019.

Bagi kandidat yang tak datang mengikuti tes psikologi dengan sendirinya akan gugur. Pansel Capim KPK meminta agar 104 kandidat datang 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.

"Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," ujar Yenti, Senin 22 Juli 2019.

Jalan menjadi pemimpin di Gedung Merah Putih KPK masih panjang bagi 104 kandidat. Pansel masih akan melakukan profile assessment dan sejumlah tes lainnya.

Tak cukup sampai di situ, Pansel Capim KPK juga akan melakukan uji publik yang bekerja sama dengan media massa. Terakhir, pansel akan menggelar tes wawacancara.

"Insyaallah di akhir Agustus kita selesai tinggal kita serahkan Presiden, kalau di rundown gitu. 2 September 2019 nanti serahkan ke Presiden," kata Yenti, 18 Juli 2019.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Kritik dan Saran

Dalam menentukan kepantasan Capim KPK, Pansel mengaku, menerima banyak masukan dari masyarakat. Setidaknya sekitar 900 saran dan kritik sudah dikantongi Pansel Capim KPK terkait para kandidat. Masukan-masukan tersebut sebagian besarnya berasal dari tim sukses para kandidat.

"Asal tahu saja, dari 900 masukan, kebanyakan tim sukses. (Kandidat) Ini bagus, ini bagus. Banyak sekali yang mendukung. Kami dari organisasi (kandidat) ini bagus," kata Yenti, Senin, 22 Juli 2019.

Masukan-masukan tersebut akan ditelaah lebih jauh oleh Pansel Capim KPK. Yenti berterimakasih juga lantaran menerima masukan terkait rekam jejak para Capim KPK.

Pansel Capim KPK juga akan menelisik para kandidat dari pemberitaan media massa. Yenti menyebut hal tersebut untuk menambah penilaian Pansel kepada kandidat.

"Kami dalami juga dari koran, misalnya hakim begini begitu, dan ternyata itu tugas hakim," tutur dia.

Apa yang sudah dilakukan Pansel Capim KPK ini mendapat apresiasi dari Wadah Pegawai KPK. Salah satu yang diapresiasi yakni keterbukaan Pansel terkait nama-nama kandidat sekaligus asal institusi.

"Hal ini penting, agar masyarakat bisa melihat dan juga bisa menganalisa dan juga melaporkan terhadap rekam jejak dari para calon pimpinan KPK ini," ujar Ketua WP KPK Yudi di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019.

Yudi menegaskan akan bekerjasama dengan masyarakat sipil mengecek rekam jejak masing-masing peserta yang lolos. Yudi akan meneruskan kepada Pansel siapa saja kandidat yang memiiki track record buruk.

Demi menjaga kredibilitas penegakan antikorupsi, Yudi berharap Pansel nantinya tak meloloskan kandidat yang memiliki rekam jejak buruk.

"Karena masih ada juga calon-calon pimpinan yang namanya masih disebut-sebut di masyarakat mempunyai reputasi yang kurang bagus," jelas Yudi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.