Sukses

Komentar PDIP Soal Amien Rais Syaratkan Bagi-Bagi Kekuasaan

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengeluarkan syarat agar kubu Prabowo-Sandiaga rekonsiliasi dengan kubu Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengeluarkan syarat agar kubu Prabowo-Sandiaga rekonsiliasi dengan kubu Jokowi. Salah satu syarat yang diajukan adalah membagi kekuasaan dengan konsep 55:45.

Terkait hal ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, di Indonesia tak mengenal sistem power sharing seperti itu.

"Kita tak mengenal mengenai power sharing sebagaimana sistem parlementer untuk membentuk hal tersebut. Yang kami kenal adalah ketika rakyat memberikan dukungan itu, sebagai basis legitimasi dan legalitas bagi partai politik yang telah membentuk diri di dalam Koalisi Indonesia kerja pendukung Pak Jokowi," kata Hasto di kantor PA GMNI, Jakarta, Senin (22/7/2019).

"Dan yang mendukung Prabowo saat itu untuk bersama-sama bertanggung jawab membangun demokrasi kita. Bersama-sama bertanggung jawab di dalam membangun kemajuan bagi Indonesia Raya kita," lanjut dia.

Karenanya, masih kata Hasto, apa yang disampaikan Amien Rais tak mungkin terjadi. Sehingga, pihaknya tak sejalan dengan apa yang disampaikan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Power Sharing

"Jadi enggak ada power sharing terkait dengan persentase yang disampaikan oleh Pak Amien Rais," pungkasnya.

Sebelumnya, Amien Rais menawarkan paket tersebut. Jika tidak, partai pendukung Prabowo-Sandiaga akan berada di luar pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

"Misalnya disepakati, ayo bagi 55-45, itu masuk akal. Kalau sampai disepakati, berarti rezim (Jokowi) ini balik kanan, sudah jalan akalnya. Tapi ini kan enggak mungkin," ujar Amien.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.