Sukses

KPK Sebut Anggota Dewan Masih Jadi Pelaku Korupsi Paling Banyak

Sementara, modus tindak pidana korupsi paling banyak diurus KPK adalah suap serta pengadaan barang dan jasa.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan, anggota dewan masih menjadi pelaku tindak pidana korupsi terbanyak dalam kasus-kasu yang diurus komisi antirasuah. Hal itu disampaikannya saat memaparkan evaluasi penindakan selama empat tahun dengan Komisi III DPR RI.

"Sampai dengan Juni 2019, komposisi pelaku tipikor ditangani KPK di mana anggota DPR dan DPRD masih jadi pelaku tipikor terbanyak," papar Saut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Sementara, modus tindak pidana korupsi paling banyak adalah suap serta pengadaan barang dan jasa. Persebaran perkara paling banyak terjadi di Pulau Jawa.

"Kita melihat modus perkara yang terjadi suap menyuap masih menjadi modus terbesar. Disusul modus pengadaan barang dan jasa diurutan kedua," kata Saut.

Selama 2017-2019, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 58 kali. Pada 2017 dilakukan 20 penindakan, dan 2018 telah dilakukan 30 penindakan. 8 kali dilakukan pada kuartal pertama tahun 2019.

"Kemudian melalui serangkaian perkata tipikor yang ditangani KPK telah berhasil menggapai dalam PNPB 1,9 triliun pada rentan waktu 2014 sampai dengan 15 juni 2019 dimana denda jumlah demikian demikian uang pengganti, rampasan, riba," jelas Saut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laporkan Kasus Besar

KPK juga melaporkan beberapa kasus besar yang tengah ditangani. Seperti, kasus korupsi BLBI, e-KTP, Pelindo II, pengadaan mesin Pesawat Garuda, pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten, dan pengadaan helikopter AW 101 di TNI AU.

"Perkara BLBI ada kemajuan kemudian e-KTP juga kita kemarin sudah melakukan gelar perkara akan ada yang baru lagi," kata Saut.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.