Sukses

VIDEO: Mantan Dirut Pertamina Divonis 8 Tahun Penjara

Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan divonis 8 tahun penjara, dalam kasus penyalahgunaan wewenang sebagai Dirut Pertamina. Karen juga dikenai denda 1 miliar rupiah.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan divonis 8 tahun penjara, dalam kasus penyalahgunaan wewenang sebagai Dirut Pertamina. Karen juga dikenai denda 1 miliar rupiah.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina

  • Karen Agustiawan