Sukses

Masih di Luar Negeri, Dirut Pertamina Batal Diperiksa KPK

Sejatinya Nicke akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut nonaktif Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT. Pertamina Persero Nicke Widyawati tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nicke tak hadir lantaran tengah bertugas di luar negeri sampai 1 Juni 2019.

"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang setelah tanggal 1 Juni (2019) tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).

Sejatinya Nicke akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut nonaktif Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Pemeriksaan Nicke dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Stategis 1 PLN.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Suap

Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus Marham menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.