Sukses

Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub Terpilih Maluku Utara

Setelah pengucapan sumpah, Jokowi dan Gubernur dan Wagub Maluku Utara Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali menandatangani berita acara pelantikan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih provinsi Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5/2019). Pelantikan dilakukan pukul 14.15 WIB.

Pelantikan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2019-2024.

Mengawali pelantikan, Jokowi meminta kesediaan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali untuk mengucapkan sumpah jabatan.

"Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah agama Islam?" tanya Jokowi.

"Siap," keduanya kompak.

"Apabila demikian saya minta saudara mengikuti dan menguglangi kata-kata saya," timpal Jokowi.

Sesaat kemudian Jokowi membimbing Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ujar Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih provinsi Maluku Utara itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teken Berita Acara Pelantikan

Setelah pengucapan sumpah, Jokowi dan Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali menandatangani berita acara pelantikan. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi diikuti sejumlah menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga kepada Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali.

Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali saat Pilkada Maluku Utara diusung oleh PDI-P dan PKPI. Keduanya meraih total suara sebanyak 176. 669 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Sementara rivalnya Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar yang diusung Partai Golkar dan PPP meraih 175.749 suara.

 

Reporter: Titin Supriatin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.