Liputan6.com, Jakarta: Soerijo Gondo Setiawan, orangtua Olivia Dewi, melaporkan PT Nissan Motor Indonesia (NMI) terkait kecelakaan maut Nissan Juke. Pengaduan disampaikan ke Polda Metro Jaya, baru-baru ini, karena PT NMI dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. "Mobil Nissan itu saya beli sebagai hadiah ulangtahun ke 17 buat anak saya, Olivia," tutur Soerijo Gondo Setiawan.
Menurut Soerijo, Nissan Juke itu dipesan pada Agustus 2011. Namun pada 10 Maret 2012, mobil yang dikemudikan Olivia itu menabrak beton penyangga tiang reklame di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Akibatnya, Olivia tewas terbakar karena pintu mobil terkunci saat terjadi kecelakaan. "Anak saya terjebak di dalam mobil Juke dan terkremasi hidup-hidup sampai hanya tersisa tulang tengkorak kepala. Bagian tubuh lainnya sudah jadi abu," tutur Soerijo [baca: Wanita Tewas Terpanggang di Dalam Mobil].
Soerijo menambahkan, Nissan Juke yang diterima ternyata tidak sesuai dengan barang yang dipesan. Selain itu, ternyata mobil tersebut adalah produk cacat yang di luar negeri sebetulnya sudah ditarik dari peredaran untuk diperbaiki. Dia menyayangkan di Indonesia sama sekali tak ada pemberitahuan bahwa kendaraan tersebut adalah produk cacat.
Dalam laporannya, Soerijo didampingi kuasa hukumnya, OC Kaligis dan Haghia Lubis. Mereka mengganggap PT NMI lalai sehingga menghasilkan produk yang mengakibatkan Olivia tewas mengenaskan.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit mengumumkan bahwa di dalam hati, darah, dan empedu Olivia ditemukan etanol atau alkohol yang cukup tinggi. Sebaliknya Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan air seni Joey Sebastian, penumpang Nissan Juke yang selamat, negatif dari narkoba. Olivia juga disebut tak berada di bawah pengaruh alkohol [baca: Korban Kebakaran Mobil Tak Konsumsi Narkoba].
Perbedaan keterangan itu membuat OC Kaligis mempertanyakan metode penetapan kadar alkohol dalam jasad Olivia. "Bagaimana kita bisa menetapkan kadar alkohol dalam darah, hati dan empedu seseorang yang jenazahnya sudah terbakar jadi abu?" ujar Kaligis.
Pernyataan Kaditlantas Kombes Dwi Sigit tentang kadar alkohol dinilai bisa menyesatkan. Menurut Haghia Lubis, masih ada sejumlah fakta yang menguatkan adanya usaha menyudutkan pihak korban kecelakaan. Belakangan secara sengaja ditiupkan seakan-akan penyidikan mengenai kasus kecelakaan tersebut sudah dihentikan. "Padahal yang dihentikan adalah kasus Olivia sebagai tersangka, karena yang bersangkutan sudah meninggal. Tetapi kasus-kasus lain yang menyangkut kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya korban, masih berlangsung terus," tutur Lubis.
Pertengahan April silam, keluarga Olivia juga mengadukan perusahaan mobil Nissan Polda Metro Jaya. Soerijo menilai ada kejanggalan pada produk mobil Nissan Juke. Â Di antaranya, mobil langsung terbakar sewaktu menabrak tiang reklame, pintu terkunci, dan air bag tidak mengembang. "Upaya melaporkan Nissan Grup adalah langkah meminta perlindungan hukum agar jangan ada lagi konsumen Nissan yang mengalami nasib buruk seperti yang dialami anak saya," kata Soerijo.(ULF)
Menurut Soerijo, Nissan Juke itu dipesan pada Agustus 2011. Namun pada 10 Maret 2012, mobil yang dikemudikan Olivia itu menabrak beton penyangga tiang reklame di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Akibatnya, Olivia tewas terbakar karena pintu mobil terkunci saat terjadi kecelakaan. "Anak saya terjebak di dalam mobil Juke dan terkremasi hidup-hidup sampai hanya tersisa tulang tengkorak kepala. Bagian tubuh lainnya sudah jadi abu," tutur Soerijo [baca: Wanita Tewas Terpanggang di Dalam Mobil].
Soerijo menambahkan, Nissan Juke yang diterima ternyata tidak sesuai dengan barang yang dipesan. Selain itu, ternyata mobil tersebut adalah produk cacat yang di luar negeri sebetulnya sudah ditarik dari peredaran untuk diperbaiki. Dia menyayangkan di Indonesia sama sekali tak ada pemberitahuan bahwa kendaraan tersebut adalah produk cacat.
Dalam laporannya, Soerijo didampingi kuasa hukumnya, OC Kaligis dan Haghia Lubis. Mereka mengganggap PT NMI lalai sehingga menghasilkan produk yang mengakibatkan Olivia tewas mengenaskan.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit mengumumkan bahwa di dalam hati, darah, dan empedu Olivia ditemukan etanol atau alkohol yang cukup tinggi. Sebaliknya Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan air seni Joey Sebastian, penumpang Nissan Juke yang selamat, negatif dari narkoba. Olivia juga disebut tak berada di bawah pengaruh alkohol [baca: Korban Kebakaran Mobil Tak Konsumsi Narkoba].
Perbedaan keterangan itu membuat OC Kaligis mempertanyakan metode penetapan kadar alkohol dalam jasad Olivia. "Bagaimana kita bisa menetapkan kadar alkohol dalam darah, hati dan empedu seseorang yang jenazahnya sudah terbakar jadi abu?" ujar Kaligis.
Pernyataan Kaditlantas Kombes Dwi Sigit tentang kadar alkohol dinilai bisa menyesatkan. Menurut Haghia Lubis, masih ada sejumlah fakta yang menguatkan adanya usaha menyudutkan pihak korban kecelakaan. Belakangan secara sengaja ditiupkan seakan-akan penyidikan mengenai kasus kecelakaan tersebut sudah dihentikan. "Padahal yang dihentikan adalah kasus Olivia sebagai tersangka, karena yang bersangkutan sudah meninggal. Tetapi kasus-kasus lain yang menyangkut kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya korban, masih berlangsung terus," tutur Lubis.
Pertengahan April silam, keluarga Olivia juga mengadukan perusahaan mobil Nissan Polda Metro Jaya. Soerijo menilai ada kejanggalan pada produk mobil Nissan Juke. Â Di antaranya, mobil langsung terbakar sewaktu menabrak tiang reklame, pintu terkunci, dan air bag tidak mengembang. "Upaya melaporkan Nissan Grup adalah langkah meminta perlindungan hukum agar jangan ada lagi konsumen Nissan yang mengalami nasib buruk seperti yang dialami anak saya," kata Soerijo.(ULF)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7676875/original/060602200_1780471869-Tugas__23_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8406223/original/090481000_1782289085-cek_fakta_-_insentif_guru_asn.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256117/original/079954000_1781147945-Tugas__29_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5575337/original/085582000_1778045275-cek_fakta_-_alat_pertanian_dan_bibit_ikan.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/129076/original/120310ccewek-kebakaran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7942892/original/090201900_1780778139-AP26157707967919.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8359730/original/054220900_1782235074-063_2282965616.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5369225/original/064000000_1759459826-adidas-trionda-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8393441/original/064092700_1782273896-IMG-20260624-WA0015.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8393442/original/070756800_1782273896-IMG-20260624-WA0014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8331592/original/085679400_1782201838-mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257368/original/081366600_1781236868-000_B6U83U4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262589/original/038165100_1781838673-AP26170082180731-Meksiko_vs_Korsel.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4574324/original/025119000_1694607476-AP23256084001856.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258678/original/086617800_1781400963-000_B6Z32RM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8397156/original/089293200_1782278283-AP26174690236290.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8380798/original/058541300_1782259430-Didier_Deschamps.jpg)