Sukses

JK Harap Menag Lukman Tak Terlibat Suap Jual Beli Jabatan

JK juga menanggapi soal temuan sejumlah uang yang disita penyidik KPK dari ruangan Menag Lukman.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyayangkan adanya kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Pria yang akrab disapa JK ini berhadap, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak terlibat dalam kasus yang menyeret mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

"Kita harapkan, bapak Menteri Agama, saudara Menteri Agama tidak terlibat langsung. Dalam hal ini. Biar kita serahkan ke KPK atau aparat hukum untuk menyelidiki kasus ini," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (19/3/2019).

JK juga menanggapi soal temuan sejumlah uang yang disita penyidik KPK dari ruangan Menag Lukman. Menurut JK, uang tersebut bisa jadi tidak terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan.

"Lazim dong, selalu namanya kas kecil. Ya kan, dan itu juga menteri ada dana operasionalnya. Dan itu cash dana operasionalnya," kata JK.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama (Menang) Lukman Hakim Saifuddin. Uang tersebut dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Rupiah.

"Kami temukan kemudian disita juga dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 18 Maret 2019 lalu.

Lembaga antirasuah akan mendalami penemuan uang tersebut. Namun Febri memastikan bahwa penggeledahan dilakukan lantaran diduga terdapat bukti-bukti lain yang menguatkan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang menyeret nama mantan Ketum PPP Romahurmuziy.

"Semua bukti yang disita, apakah dokumen ataupun uang atau barang bukti elektronik atau bukti-bukti apapun itu disita karena diduga terkait dengan penanganan perkara dan dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian," kata Febri.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.