Sukses

Sidang Berlanjut, Ratna Sarumpaet Akan Hadirkan Fahri Hamzah

Meski tak menerima, Ratna menyatakan siap menjalani proses persidangan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dihadirkan.

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku tak terima dengan penolakan eksepsi dari majelis hakim. Artinya, Ratna harus melanjutkan sidangnya dalam pembahasan pokok perkara dengan pembuktian sejumlah saksi.

"Hati saya menerima? Ya enggak. Tapi kan yang punya palu bukan saya," kata Ratna usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Meski tak menerima, Ratna menyatakan siap menjalani proses persidangan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dihadirkan. "Ya Insyaallah siap," tegas dia.

Diketahui, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan tim pengacara Ratna Sarumpaet. Ada empat poin dibacakan, satu menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa. Dua menyatakan surat dakwaan jaksa telah disusun secara cermat dan lengkap.

Meski demikian, Ratna mengaku siap untuk menghadapi sidang selanjutnya. Pengacara hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasariddin membenarkan bahwa Fahri Hamzah akan dihadirkan di sidang kliennya. Kendati, dia belum dapat memastikan 100 persen Fahri Hamzah di sidang nantinya.

"Ya, kemarin itu untuk menyampaikan apa beliau bersedia jadi saksi meringankan, kita belum bisa (pastikan) sampaikan saat ini, karena pembuktian saksi dari jaksa aja kan belum kan," kata Insank usai persidangan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.