Sukses

PHDI Undang Jokowi ke Acara Dharma Santi di Bali

Bali dipilih sebagai lokasi Dharma Santi lantaran peringatan tersebut sudah sering dilakukan di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (5/3/2019). Kepada Jokowi, PHDI melaporkan rencana peringatan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 7 Maret mendatang.

Ketua PHDI Wisnu Bawa Tebaya mengatakan pihaknya juga turut mengundang Presiden Jokowi untuk menghadiri acara Dharma Santi dalam perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru 1941. Dharma Santi tahun ini rencananya akan digelar 5 April 2019, di Bali.

"Dharma Santi-nya kami akan lakukan di Bali, tinggal waktunya nanti dari Bapak Presiden. Ancer-ancernya 5 April kami akan lakukan di Bali," ujar Wisnu Bawa Tenaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Menurut dia, Bali dipilih sebagai lokasi Dharma Santi lantaran peringatan tersebut sudah sering dilakukan di Jakarta. Wisnu juga menjelaskan bahwa Dharma Santi merupakan momen silaturahmi bagi umat hindu yang berada di luar daerah.

"Dharma Santi ini jadi acara kita untuk silaturahmi, dalam rangka perayaan Nyepi. Dengan kata lain saling asah, asih, asuh untuk membangun negeri ini jaya ke depan, damai negeri ku, maju Indonesia ku," terangnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pesan Jokowi

Wisnu menuturkan bahwa Jokowi berharap agar perayaan Hari Raya Nyepi tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.

"Pesan dari pak presiden laksanakan kegiatan ini dengan tertib dan aman," katanya.

Dalam kesempatan ini, PHDI didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Staf Khusus Presiden Bidang Politik dan Pemerintahan Ari Dwipayana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.