BNN Sumsel Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kemasan Teh

Sabu tersebut dibawa langsung dari Medan ke Palembang dengan menggunakan bus antarlintas provinsi. Tersangka dibekuk petugas BNN karena informasi dari warga.

Diterbitkan 19 Februari 2019, 09:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Palembang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Medan. Selain mengamankan 2 kilogram sabu, petugas juga meringkus seorang kurir yang membawa sabu tersebut.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (19/2/2019), tersangka kurir narkoba tersebut dikenali bernama Zainal warga Aceh Utara.

Tersangka dihadirkan di aula kantor BNN Sumatera Selatan untuk mengikuti gelar perkara. Tersangka diringkus petugas di Jalan Lintas Sumatera, Palembang-Betung, saat membawa 2 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh asal China.

Sabu tersebut dibawa langsung dari Medan ke Palembang dengan menggunakan bus antarlintas provinsi. Tersangka dibekuk petugas BNN karena informasi dari warga.

"Yang bersangkutan ini membawa sabu 2 bungkus yang hendak diedarkan di Kota Palembang," jelas Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol John Turman.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Antinarkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6