Sukses

J. Kristiadi: PDI-P Jangan Melawan Arus Bawah

Rakernas PDI-P seharusnya menanggapi isu yang berkembang di masyarakat. Partai banteng gemuk lebih memprioritaskan upaya menyelamatkan bentuk negara kesatuan dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta: Sebagai partai politik yang banyak mendapat kepercayaan masyarakat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan seharusnya menanggapi isu yang aktual seperti usulan pembentukan Komisi Konstitusi dan calon presiden independen di luar partai. Momentum Rapat Kerja Nasional IV partai berlambang banteng gemuk itu sebenarnya bisa dijadikan evaluasi internal bagi pimpinan pusat dan daerah sekaligus mendulang kembali keyakinan publik. &quotSebaiknya PDI-P jangan sampai melawan arus bawah,&quot ujar pengamat politik dari Centre of Strategic and International Studies J. Kristiadi di Studio Liputan 6 SCTV, dalam dialog yang dipandu Arief Suditomo, Jumat (19/7) petang.

Di mata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Gunawan Wirosarojo, partainya saat ini punay prioritas utama. &quotTerutama upaya menyelamatkan bentuk negara kesatuan dan menjaga pertumbuhan ekonomi,&quot kata dia, saat dihubungi melalui telepon. Perihal dukungan Ketua Umum Megawati Sukarnoputri kepada Sutiyoso untuk mencalonkan kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2002-2007, Gunawan mengatakan keputusan tersebut bisa berubah setelah melihat keadaan. &quotMasih ada tenggang waktu,&quot ujar Gunawan.

Di kesempatan terpisah, Rakernas PDI-P yang berakhir petang tadi di Kuta, Bali, menghasilkan 16 keputusan. Para peserta Rakernas merekomendasikan pimpinan pusat dan fraksi di MPR melaksanakan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 dengan berpegang pada ideologi partai. Rakernas juga berharap para wakil PDI-P di parlemen turut memperjuangkan Rancangan UU Pemilihan Umum dan RUU Politik. Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Soetjipto, Rakernas juga ingin lembaga recall atau penarikan anggota parpol dari keanggotaan DPR/MPR, dihidupkan kembali.

Pada rapat komisi tadi pagi, 18 Dewan Pimpinan Daerah yang dimobilisasi Ketua DPD Kalimantan Timur Imam Mundjiat berniat menyampaikan tuntutan agar perubahan ketiga UUUD `45 yang sudah disahkan dalam Sidang Tahunan MPR 2001, ditinjau ulang. Namun, Panitia Rakernas tak memberi kesempatan waktu buat menyampaikan protes itu [baca: Belasan DPD PDI-P Keberatan dengan Amendemen Konstitusi]. Alasannya, Rakernas kali ini bermaksud memasyarakatkan hasil Rapat Pimpinan Partai beberapa waktu silam.(COK/Alfita Deannova dan Iwan Gunawan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.