Sukses

Polisi Minta BPK Cari Kerugian Negara Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Kemah

Dalam kasus ini, polisi telah memanggil Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari kerugian negara terkait kasus dugaan penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017.

"Kita sudah kerja sama dengan BPK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Jumat (23/11).

Adi mengaku pihaknya telah menemukan potensi kerugian negara. Sayangnya, ia enggan untuk mengungkapkan jumlah potensi kerugian negara akibat kasus dana Kemah ini.

"Kita lagi berjalan, kan potensi kerugiannya sudah ada. Nanti ketahuan berapa nilainya," ujarnya.

Adi menjelaskan, kasus ini terkait dengan pertanggungjawaban anggaran yang diduga adanya terjadi kesalahan dalam pertanggungjawaban kasus pelaksanaan acara Kemah Pemuda Islam Indonesia.

"Pertanggungjawaban penggunaan anggaran," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan Dahnil Anzar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, polisi telah memanggil Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil menilai ada keanehan dalam pemeriksaannya di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kemenpora RI pada tahun anggaran 2017.

Keanehan itu dilihatnya dari saksi yang diperiksa. Dia mengatakan, hanya dirinya dan ketua panitia acara kemah pemuda, Ahmad Fanani yang diperiksa.

"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi anehnya cuma kami (Dahnil dan Fanani) yang diperiksa dan dicari-cari," kata Dahnil usai menjalani pemeriksaan sementara di Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).

"Ini Mas Fanani di samping saya. Kami dua-duanya diperiksa sebagai saksi," tambah dia.

Dahnil percaya, sikap kritisi terhadap kinerja pemerintah pasti akan ada konsekuensinya. Dia pun mengaku sudah siap menerima konsekuensi atas sikap dan pembawaannya selama ini. Namun, ia akan tetap menunggu hasil dari pemeriksaannya tersebut.

"Mas Fanani ketua panitia. Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah kemudian bersikap terhadap pemerintah. Jadi saya termasuk terhadap pihak aparatur keamanan. Jadi kemudian sekarang enggak tahu dicari-cari apa nanti kita lihat masyarakat yang akan menilai," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.