Sukses

Usai Operasi Tangkap KPK, Begini Suasana Pendopo Kabupaten Cirebon

Informasi operasi tangkap tangan KPK ini dibenarkan Kapolres Cirebon Kabupaten Ajun Komisaris Besar Suhermanto.

Liputan6.com, Cirebon - Suasana pendopo Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terlihat lebih ramai dari biasanya setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/10/2018).

Puluhan wartawan berkerumun di depan pintu gerbang Pendopo Bupati Cirebon. Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon terlihat berjaga-jaga.

Petugas mengaku tidak tahu adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. "Saya baru aplus mas ganti shift tadi," jawab salah seorang petugas satpol PP Kabupaten Cirebon.

Pantauan di lokasi, suasana pendopo sempat kedatangan kunjungan mahasiswa Fakultas Ekonomi Unswagati Cirebon. Namun, dari informasi yang didapat, kedatangan mahasiswa tersebut tak disambut Bupati Cirebon.

Informasi operasi tangkap tangan KPK ini dibenarkan Kapolres Cirebon Kabupaten Ajun Komisaris Besar Suhermanto.

"Ya benar, infonya ada (OTT) KPK, tapi tertutup. Saya belum mendapat informasi lengkapnya selain info yang sudah beredar di internal pejabat kabupaten," aku Suhermanto

Suhermanto mengaku bersama jajarannya tengah mengumpulkan informasi lebih lengkap mengenai dugaan kasus OTT di Cirebon ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

7 Orang Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat.

"Diamankan tujuh orang," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Dari tujuh orang tersebut diduga Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra turut diamankan. Dia diduga terlibat tindak pidana suap jual beli jabatan. Dia diamankan di pendopo bupati.

"Ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan. Tunggu konferensi pers besok," kata dia.

Dalam operasi senyap ini, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan catatan transfer. "BB (barang bukti) bukti transfer dan uang," kata dia.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.