KPK Akan Panggil Kembali Miranda Goeltom

KPK kemungkinan besar akan segera memeriksa kembali mantan deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, dalam kasus suap pemilihan dirinya.

Diterbitkan 12 Desember 2011, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom akan diperiksa kembali, dalam kasus suap pemilihannya.

"Ibu Miranda sudah pernah diperiksa, tapi tergantung hasil pemeriksaan nanti, kemungkinan bisa saja dipanggil," ujar Johan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/12).

Selain itu menurut Johan, beberapa orang terdekat Nunun juga kemungkinan akan diperiksa guna dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Ini sangat tergantung, sejak awal kita sudah sampaikan ibu NN tolong hadir, kalau nggak nanti rugi sendiri, jadi dia bisa ceritakan saja soal kedekatan dirinya dengan Miranda seperti yang diungkapkan Adang," jelasnya.

Apakah ada bukti yang terkait seseorang?, siapapun menurut Johan jika memang ada dasar bukti yang cukup KPK siap akan menindaknya.

Sebelumnya, Adang Daradjatun mempertanyakan sikap KPK yang hanya menentapkan status tersangka hanya kepada istrinya Nunun Nurbaeti, sementara dua orang lainnya yang menurutnya sangat dekat dengan Nunun dan terkait dengan kasus suap itu masih melenggang bebas. "Saya cari keadilan dan kesetaraan. Kenapa jadi tersangka hanya Nunun tapi Ari Malang Yudo dan MG (Miranda Goeltom) melenggang sampai hari ini. Saya ingin ada keseimbangan di masyarakat tentang status ibu dan kesetaraan," ujar mantan Wakapolri ini dalam jumpa pers di kediamannya, Senin siang (12/12).

Sementara menanggapi soal dokter pribadi Nunun yang tetap menyatakan pasiennya menderita penyakit lupa, Johan Budi mengatakan dokter tersebut tidak bisa dijerat dengan UU KPK. "Saya kira tidak, itu domainnya di bidang medis. Dia mengatakan itu (penyakit lupa Nunun, red) berdasarkan pemeriksaan yang dia laukan. Jadi itu harus dibuktikan, itu IDI (Ikatan Dokter Indonesia-red) yang akan buktikan." imbuhnya.

Lebih lanjut soal barang bukti milik Nunun, Johan belum dapat menjelaskan, karena hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak penyidik. "Saya kira itu di penyidik, belum ada konfirmasi," imbuhnya. (mla)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6