Sukses

Waspadai Aplikasi Palsu, Hanya BPJSTKU Aplikasi Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Teknologi merupakan sarana utama yang mempermudah hidup masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Liputan6.com, Jakarta Teknologi merupakan sarana utama yang mempermudah hidup masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Pengaruh teknologi semakin menjadi-jadi dengan hadirnya telepon pintar, sebuah perangkat yang semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses segala kebutuhan, mulai dari perbankan, belanja, pemesanan tiket, bahkan layanan pesan antar makanan. Aplikasi yang dipasang dalam telepon pintar tersebut memanjakan penggunanya dengan hanya sentuhan jari dan tentu saja jaringan internet.

Kemudahan dalam sentuhan jari juga dirasakan manfaatnya oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu melalui aplikasi BPJSTKU. Sebuah aplikasi berbasis android yang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah peserta dalam melakukan pengecekan saldo, klaim online, pendaftaran online dan layanan informasi lainnya kapanpun dan dimanapun.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan aplikasi generasi kedua, yang dikembangkan dari BPJSTK Mobile.

"Terdapat berbagai macam fitur tambahan yang menyempurnakan aplikasi sebelumnya. Seperti cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, hingga promo diskon di merchant kerjasama, semua ada dalam satu aplikasi", tutur Sumarjono.

Adanya kemudahan dari kemajuan teknologi ini tentunya harus bisa diimbangi dengan kecerdasan pengguna dalam memanfaatkan teknologi tersebut. "Sebagai contoh, maraknya aplikasi palsu sejenis BPJSTKU di Playstore yang perlu diwaspadai. Pengguna harus mampu memilih aplikasi yang terpercaya dan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Kanal informasi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia di media sosial dapat digunakan sebagai salah satu cara untuk melakukan verifikasi resmi tidaknya aplikasi jika pengguna merasa kurang yakin", papar Sumarjono.

Seperti diketahui, kanal informasi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas kanal media sosial, seperti Youtube, Facebook, Twitter, dan Instagram, serta kanal Care Contact Center dan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

"Masyarakat juga perlu waspada dengan akun media sosial yang tidak resmi, apalagi akun yang menawarkan kemudahan pencairan dengan membayarkan sejumlah uang. Kanal media sosial yang kami miliki seluruhnya sudah terverifikasi, pastikan hanya menghubungi kanal informasi resmi kami jika ada yang ingin ditanyakan," tambahnya.

Sumarjono menambahkan, bahwa pentingnya pengguna memahami hal ini semata-mata untuk menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki. "Jangan sampai justru malah memasang aplikasi abal-abal di smartphone dan memberikan detil data-data personal. Karena hal ini sudah mulai meresahkan dan ditengarai sebagai salah satu modus penipuan untuk mencuri dan memanipulasi data", urai Sumarjono.

Saat ini terdapat beberapa aplikasi palsu yang mengatasnamakan aplikasi resmi milik BPJS Ketenagakerjaan seperti Ku BPJS, Saldo JHT On Line, Iman Ethika dan lainnya. Untuk itu sangat dibutuhkan kehati-hatian masyarakat dan peserta dalam memilih aplikasi secara online.

"Kami akan selalu mengimbau kepada peserta kami agar menggunakan aplikasi resmi milik BPJS Ketenagakerjaan dan tidak sembarangan dalam memberikan data personal. Agar tidak terkena risiko pencurian data yang bisa sangat merugikan peserta itu sendiri suatu hari nanti", ujar Sumarjono.

BPJS Ketenagakerjan juga dalam penyampaian informasi selalu menggunakan kanal resminya untuk melakukan korespondensi atau notifikasi terkait kepesertaan kepada peserta melalui surat elektronik (email), tentunya kanal resmi ini sudah terverifikasi oleh pemerintah melalui Kemenkominfo yang telah didaftarkan sebagai Lembaga Negara dengan alamat email berujung @bpjsketenagakerjaan.go.id bukan alamat email dengan menggunakan gmail, yahoo, atau provider lainnya.

“Hal ini kami sampaikan karena maraknya laporan dari peserta kami yang menerima email mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dan meminta beberapa data pribadi sebagai bahan verifikasi, hal ini kami pastikan tidak benar dan merupakan info yang menyesatkan”, ujar Sumarjono.

Saat ini aplikasi BPJSTKU terus dilakukan update untuk peningkatan kapasitas layanan dan kepada peserta yang merasa masih terkendala dalam penggunaan aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan download ulang melalui Playstore untuk mendapatkan kenyamanan layanan digital oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan bagi pengguna iOS untuk sementara baru dapat mengakses datanya melalui aplikasi berbasis situs di http://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id",pungkas Sumarjono.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

Video Terkini