VIDEO: Polisi Amankan 10 Ton Solar Ilegal dalam Kapal Tanker

Polda Sumatera Selatan dan BPH Migas memproses hukum pihak kapal Tangker Muchtar Florest 01 Samarinda yang memuat 10 ton solar milik PT Karimata Energi Persada.

Diterbitkan 17 September 2018, 10:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polda Sumatera Selatan dan BPH Migas memproses hukum pihak kapal Tangker Muchtar Florest 01 Samarinda yang memuat 10 ton solar milik PT Karimata Energi Persada di dermaga perairan jalan Lettu Karim Kadir, kelurahan Gandus kecamatan Gandus Palembang tanpa  dokumen sah.

Kapolda meminta Jonathan King pemilik kapal yang melarikan diri harus menyerahkan diri.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6