Sukses

Polisi Tunggu Richard Muljadi Stabil dari Kokain untuk Pemeriksaan

Humas Polda Metro Argo Yuwono mengatakan, status Richard Muljadi masih terperiksa dalam kasus ini.

Liputan6.com, Jakarta - Richard Muljadi yang ditangkap karena diduga memakai kokain, masih dalam keadaan mabuk saat pemeriksaan. Richard ditangkap di sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.

"Kita tunggu saja, kan yang bersangkutan juga masih dalam pemeriksaan. Masih belum stabil. Kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu.

Argo mengatakan, status Richard masih terperiksa dalam kasus ini. Penentuan statusnya baru akan ditentukan selama 3 x 24 jam pasca penangkapan.

Terkait kasus ini, polisi juga sudah olah TKP ulang di restoran yang menjadi lokasi Richard ditangkap. Lebih lanjut Argo menyampaikan, jika polisi juga sudah membawa Richard untuk menjalani pemeriksaan urine, darah dan rambut di Puslabfor Polri.

"Penyidiknya sudah cek TKP ulang kemudian yang bersangkutan sudah dibawa ke Labfor. Artinya bahwa di Labfor sudah diambil darah dan rambut dan kemudian tes urine. Tes urine positif kokain, dan benzo," katanya.

Diketahui sebelumnya, Richard diringkus polisi usai menggunakan kokain di toilet sebuah restoran mewah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Dari penangkapan itu, polisi pun menyita Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia. Kedua bukti itu disita karena dianggap menjadi alas kokain yang dikonsumsi Richard.

Dari keterangan sementara, serbuk kokain itu didapat Richard dari seorang pelaku berinisial ML yang kini masih buron. Narkoba itu diduga diberikan sebagai hadiah karena Richard tak lama lagi mau melangsungkan pernikahan. Kado kokain itu dikirim oleh ML kepada Richard melalui orang lain.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.