Sukses

Yusuf Supendi Meninggal, Bagaimana Pencalegannya di PDIP?

Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PDIP Yusuf Supendi meninggal dunia pagi tadi.

Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PDIP Yusuf Supendi meninggal dunia pagi tadi. Dia meninggal dunia akibat serangan jantung dan kelelahan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan partai pengusung mengganti bakal calon legislatifnya apabila yang bersangkutan meninggal dunia, seperti dalam kasus Yusuf Supendi.

"Iya, meninggal dunia bisa diganti," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).

Sistem penggantian, lanjut Wahyu, dilakukan lewat memasukkan nama baru di daftar bacaleg. Hal ini sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD.

"Jadi memasukkan nama baru, kan partai politik dapat mengirimkan 100 persen di dapil. Kalau meninggal dunia di luar kemampuan manusia siapapun," jelas dia.

Berikut bunyi Pasal 23 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD:

(1) DCS Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (4) dapat diubah apabila:

a. Bakal calon tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil klarifikasi terhadap adanya masukan dan/atau tanggapan dari masyarakat terkait dengan persyaratan bakal calon;

b. bakal calon meninggal dunia; atau

c. bakal calon mengundurkan diri.

(2) Perubahan DCS Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, dapat diajukan calon pengganti tanpa mengubah nomor urut calon yang tidak diganti.

Kabar meninggalnya Yusuf Supendi disampaikan oleh DPP PKS melalui akun Twitternya @PKSejahtera.

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian. Setiap kita tak pernah tahu kapan gilirannya. Segenap keluarga besar PKS turut berduka cita atas wafatnya Ustadz Yusuf Supendi. Semoga Allah beri beliau husnul khotimah. Amiin," tulis akun @PKSejaktera yang diunggah beberapa saat lalu.

Unggahan ini pun diretwit oleh beberapa kader PKS, seperti Mardani Ali Sera dan Tifatul Sembiring.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.