Sukses

Kemenkumham Berencana Tempatkan Napi Korupsi Berdasarkan Wilayah

KPK saat ini tengah mengkaji pembuatan lapas khusus para narapidana korupsi. Bahkan, KPK ingin para terpidana korupsi itu ditahan di Lapas Nusakambangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan berdasarkan kajian, pihaknya berencana mendistribusikan narapidana kasus korupsi di berdasarkan wilayahnya. Sehingga tidak terpusat saja di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat saja.

Misalnya, kata dia, koruptor asal Medan ataupun Papua dikembalikan ke daerah asalnya. Yasonna beralasan hal itu dapat memudahkan sanak keluarga saat ingin menemuinya.

"Jadi harus didistribusikan jangan hanya jadi tempat eksklusif untuk napi koruptor. Jadi akan disebar nanti sesuai wilayah, ada keluarga keluar uang untuk menjenguk mereka," kata Menkumham Yasonna di acara Mata Najwa, seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (26/7/2018).

Kendati begitu, dia menyebut pihaknya tetap tidak akan menyatukan narapidana khusus yakni koruptor dengan narapidan umum.

"Memang nggak bisa menyatukan narapidana koruptor dengan napi umum, sudah pasti. Beberapa waktu digabung itu diperas, bayangkan 7x5 diisi 35 masih bisa " jelas Menkumham.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapas di Nusakambangan

Sebelumnya, atas temuan sel mewah di Lapas Sukamiskin, KPK saat ini tengah mengkaji pembuatan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus para narapidana korupsi. Bahkan, KPK ingin para terpidana korupsi itu ditahan di Lapas Nusakambangan.

"Kayaknya (Lapas khusus) perlu dikaji. Bahkan kami di KPK dan Pak Saut kalau bisa di (Lapas) Nusakambangan saja sekalian," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Minggu (22/7/2018).

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang praktik dugaan suap pengadaan fasilitas mewah bagi para koruptor bukanlah hal baru di Lapas Sukamiskin. Hal itu, kata dia terlihat dari penjelasan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen saat diperiksa oleh penyidik KPK.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.